KOMPAS.com - Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) memastikan vaksin yang dipakai IDAI berasal dari sumber yang benar. Vaksin yang diberikan di fasilitas kesehatan, termasuk puskesmas dan rumah sakit, aman digunakan dan bisa diperoleh secara gratis.
Ketua Umum IDAI Aman Bhakti Pulungan menambahkan, munculnya kasus vaksin palsu bukan karena tak ada vaksin di lapangan. Vaksin dipalsukan untuk mendapat keuntungan ekonomi.
Jika warga curiga anak balitanya diberi vaksin palsu, bisa melapor ke dokter anak terdekat agar diobservasi dampak akibat vaksin palsu itu. Efeknya bergantung materi di vaksin palsu itu.
Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan Kemenkes Elizabeth Jane Soepardi mengatakan, belum ada laporan kejadian akibat vaksin palsu. Anak balita yang diberi vaksin palsu akan diobservasi dan diberi vaksin yang benar agar terlindungi dari penyakit tertentu.
"Vaksin yang dipalsukan ialah imunisasi dasar wajib yang sebenarnya gratis dan diberikan di fasilitas kesehatan pemerintah. Fasilitas kesehatan swasta mendapatkan vaksin gratis dari dinas kesehatan," ujarnya.
Menindaklanjuti kasus vaksin palsu, BPOM memeriksa fasilitas kesehatan untuk menelusuri kemungkinan penggunaan vaksin palsu. Sasaran utamanya, klinik swasta kecil yang belum bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan.
"Kami sudah perintahkan kepada semua Balai Besar POM se-Indonesia," ucap Pelaksana Tugas Kepala BPOM Tengku Bahdar Johan Hamid.
Dinas Kesehatan DKI Jakarta memastikan bahwa warga tak bisa bebas membeli vaksin. "Warga tak bisa membeli vaksin secara bebas, tetapi dapat memperoleh vaksin lewat dinas kesehatan atau puskesmas," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmedi Priharto.
Vaksin yang bisa diperoleh gratis di puskesmas adalah BCG, hepatitis B, pentavalen, DPT, polio, dan campak. "Di puskesmas, masyarakat bisa mendapat vaksin itu secara gratis," ujarnya.
Koesmedi mengimbau kalangan rumah sakit membeli vaksin ke distributor resmi atau ke dinkes. "Waspadai jika sumber vaksin tak jelas, harga lebih murah, atau label cetakan lebih kasar atau tutup aluminium kemasan mencurigakan, atau tak mau memakai faktur resmi," ujarnya.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 24 Juni 2016, di halaman 1 dengan judul "Perketat Pengawasan Vaksin".