Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 23/07/2016, 13:53 WIB

Dalam berkas perkara R dan H, ada empat berkas perkara lain disiapkan Bareskrim. Menurut Agung, empat berkas itu dipisah berdasarkan peta jaringan produsen vaksin palsu.

Ada tiga kelompok pembuat vaksin palsu lain, yakni tersangka P yang ditangkap di Puri Hijau Bintaro, tersangka HS yang ditangkap di Jalan Serma Hasyim, Bekasi Timur, serta tersangka M dan T yang ditangkap di Semarang.

Agung mengatakan, berkas perkara tersangka vaksin palsu lain segera menyusul untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan UU No 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen. Tersangka diancam hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 1,5 miliar.

Pengawasan

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmedi Priharto menjelaskan, Gubernur DKI sudah menginstruksikan dinas kesehatan untuk melihat kembali fasilitas-fasilitas kesehatan, apakah sudah mengelola limbah farmasi dengan baik atau belum.

Produksi vaksin palsu dipicu antara lain pengelolaan limbah kurang baik. Botol-botol bekas vaksin yang dibuang dipakai untuk mengemas ulang vaksin palsu. Insinerator di RS dan unit pengolahan limbah tak diperbolehkan lagi sehingga limbah farmasi dikelola pihak ketiga.

”Dikelola pihak ketiga pun, kita harus yakin limbah dikelola dengan baik. Jika yang mengambil tak mengelola dengan baik, itu bermasalah,” ujarnya.

Untuk pengawasan ini, lanjut Koesmedi, di DKI Jakarta ada lebih dari 2.000 klinik layanan kesehatan. Ia mengajak warga turut mengawasi. Apabila ada yang mencurigakan dengan fasilitas kesehatan, warga diminta segera melapor ke puskesmas untuk diperiksa dan ditindak.

Sementara itu, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Penny Kusumastuti Lukito berkomitmen meningkatkan pengawasan terhadap obat dan makanan. Terkuaknya pemalsuan vaksin jadi momen memperkuat regulasi dan kemitraan dalam pengawasan obat dan makanan.

Langkah nyata kini, ialah menyiapkan dokumen untuk menyusun Rancangan Undang-Undang Pengawasan Obat dan Makanan serta Peraturan Presiden soal Pengawasan Obat dan Makanan. ”Presiden berkomitmen dan DPR dukung penguatan regulasi pengawasan,” ucapnya.

(ADH/JOG/HLN/C07/ILO/cok)

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 23 Juli 2016, di halaman 14 dengan judul "327 Anak Sudah Imunisasi Ulang".

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com