Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 01/11/2016, 09:05 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Membeli pakaian, sepatu, hingga barang elektronik secara online boleh-boleh saja. Namun, sebaiknya tidak untuk pembelian obat-obatan.

Kepala Sub Direktorat inspeksi dan Sertifikasi Distribusi Produk Terapetik, Direktorat Produk Pengawasan Terapetik Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Eka Purnamasari mengatakan, obat yang dijual online tidak jelas sumber produksinya. Kemungkinannya obat dijual secara ilegal. Obat yang dijual ilegal pun dicurigai obat palsu, sehingga keamanannya tidak terjamin.

"Di online enggak ada yang bertanggungjawab kalau ada hal-hal yang tidak diinginkan. Kalau di penjualan resmi bisa ditanyakan ke apoteker," kata Eka dalam diskusi media di Jakarta, Senin (31/10/2016).

Dengan membeli obat secara online, pasien juga tidak bisa mendapat informasi yang memadai. Misalnya, mengenai cara aturan pakai yang seharusnya atau berapa dosis yang dikonsumsi. Bisa juga pembelian obat ternyata tidak tepat untuk mengatasi penyakit yang diderita.

Jika obat yang dijual ternyata obat palsu, pembeli pasti akan dirugikan. Risiko konsumsi obat palsu antara lain, penyakit yang diderita tidak sembuh-sembuh, munculnya infeksi bakteri, hingga kematian.

Eka menambahkan, jalur distribusi obat secara online juga belum dilegakan. "Jalur distribusi obat itu dari industri farmasi ke pedagang besar, lalu ke sarana pelayanan, seperti apotek," kata Eka.

Dikatakan Eka, BPOM terlibat dalam pengawasan operasi penjualan obat online. Jika ada penjualan obat secara online yang meresahkan, BPOM akan merekomendasikan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menutup situs penjualan obat online tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau