Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 23/11/2016, 20:53 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sulit tidur atau insomnia yang berkepanjangan memang sangat mengganggu. Namun, bukan berarti bisa diatasi secara instan dengan minum obat tidur. Obat tidur seharusnya didapatkan sesuai resep dokter.

Dijelaskan dr. Astuti Sp.S (K) dari Klinik Gangguan Tidur di RSUP Dr. Sardjito, Yogyakarta, konsumsi obat tidur tidak boleh sembarangan. "Obat tidur hanya dipakai jangka pendek, tidak boleh terlalu lama karena bisa merusak arsitektur tidur, pasien bisa adiksi," kata Astuti.

Arsitektur tidur adalah siklus tidur normal yang dimulai dengan rasa mengantuk hingga tidur dalam. Jika arsitektur tidur terganggu, kualitas tidur pun akan buruk. Selain itu, konsumsi obat tidur dalam jangka panjang juga bisa menimbulkan rasa cemas berlebihan.

Astuti menuturkan, sebelum pemberian obat tidur, yang harus dilakukan adalah memerbaiki kebiasaan tidur. Misalnya, mulai dari berpikiran positif, menciptakan kamar yang nyaman, membatasi waktu tidur siang, hingga mengatur jadwal tidur tepat waktu.

Jika dengan menerapkan kebiasaan tidur yang sehat tidak ada perbaikan, bisa dibantu dengan konsumsi obat. Itu pun obat tidur dalam dosis kecil. Pasien yang konsumsi obat juga harus dievaluasi setelah satu minggu pemakaian.

"Tetap harus diedukasi pasiennya mengenai tidur yang sehat. Kemudian dievaluasi, jangan-jangan selama ini pasiennya enggak patuh. Jadi jangan buru-buru dengan obat tidur," jelas Astuti.

Apabila seminggu setelah minum obat belum juga ada perbaikan, harus diganti dengan obat golongan lain yang bisa memerbaiki aritektur tidur. Pilihlah obat yang efek sampingnya sangat kecil dan tidak menimbulkan adiksi.

Meski dengan efek samping yang lebih rendah, konsumsi obat pun tetap tak disarankan lebih dari 10 hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau