KOMPAS.com - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan pasangan menganiaya istri atau suaminya belakangan menjadi perbincangan masyarakat.
Melansir Kompas.com (21/12/2019), selebritas Yuni Shara membagikan pengalamannya pernah menjadi korban KDRT saat menikah kali pertama di usia 21 tahun melalui podcast bersama Deddy Corbuzier.
Pengalaman itu membekas sampai sekarang, selang 25 tahun setelah kejadian. Namun ia tak mengalami trauma mendalam.
Di Jakarta, ada kasus istri memukul suaminya pengidap stroke dengan tongkat.
Melansir Kompas.com (18/12/2019), kasus tersebut ditengarai lantaran sang istri stres.
Di Probolinggo, terjadi kasus cekcok pasangan suami istri dipicu masalah ekonomi hingga adanya pihak ketiga.
Melansir Kompas.com (20/12/2019), sang istri memukul, mendorong, dan menginjak kemaluan suaminya sampai pingsan. Hal itu dilatari akumulasi kemarahan sang istri yang menjadi korban KDRT selama 16 tahun.
Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) atau hubungan dengan pasangan dapat berupa fisik maupun mental.
Seperti yang dialami Yuni Shara, istri aniaya suami stroke, sampai istri injak kemaluan suami sampai pingsan.
Baca juga: Yuni Shara Blak-blakan: Alami KDRT, Bersyukur Tak Gila, dan Tuai Simpati
Melansir Help Guide, KDRT maupun kekerasan saat pacaran tujuannya mengontrol salah satu pihak.
Pihak yang melakukan kekerasan fisik maupun mental (abusive) menggunakan senjata ketakutan, rasa bersalah, malu, sampai intimidasi untuk mendapat pengakuan.
KDRT maupun kekerasan saat pacaran ini bisa menimpa siapa saja. Tidak pandang gender, usia, maupun status sosial.
Melansir Psycology Today, penyebab orang melakukan kekerasan jamak dipicu rasa tidak aman sampai ekspektasi berlebihan.
Perasaan tersebut membuat orang jadi takut terlihat lemah atau takut ditinggalkan pasangan.
Dari rasa tersebut, orang jadi punya dorongan untuk berperilaku dominan atau mengontrol.