Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspada, Penyakit ini Sebabkan Meninggal Saat Tidur seperti Politikus Gerindra Nizar Zahro

Kompas.com - 20/01/2020, 18:02 WIB
Mahardini Nur Afifah

Penulis

Penyakit ini bisa dideteksi dengan mengamati gejalanya, seperti kelelahan, mendengkur, sering mengantuk di siang hari, atau nyeri dada saat tidur.

2. Jantung berhenti berdetak

Melansir Hello Sehat, henti jantung (sudden cardiac arrest) terjadi saat jantung tiba-tiba berhenti berdetak.

Kondisi ini dipicu kelainan dan disfungsi pada sinyal elektrik yang mengatur detak jantung.

Saat hal ini terjadi, jantung berhenti memompa darah ke seluruh tubuh.

Jika tidak segera ditangani, kerja jantung yang berhenti mendadak dapat menyebabkan kematian.

Henti jantung bisa dipicu berbagai hal. Antara lain diabetes, tekanan darah tinggi, kadar kolesterol tinggi, serta faktor genetik.

Gejala henti jantung bisa dikenali lewat dada terasa nyeri, berulang kali pingsan, serta ada riwayat kematian karena penyakit jantung dalam keluarga.

Baca juga: Studi Ungkap Wanita Lebih Rentan Idap Penyakit Jantung, Kok Bisa?

3. Serangan jantung

Berbeda dari henti jantung, serangan jantung tidak disebabkan gangguan sirkuit elektrik jantung.

Serangan jantung saat tidur terjadi karena aliran darah ke otot-otot jantung terhambat.

Akibatnya, jantung tidak mendapatkan suplai oksigen dari darah.

Dalam beberapa kasus, jantung masih tetap berdetak tapi otot-otot yang tidak mendapatkan oksigen akan mengalami kerusakan.

Umumnya serangan jantung disebabkan penyakit jantung koroner.

Beberapa gejalanya antara lain timbul rasa nyeri, ada rasa tertekan di dada atau lengan, demam, muntah-muntah, dan jantung berdebar tidak teratur.

4. Penggumpalan darah

Penggumpalan darah biasanya tidak membahayakan kesehatan, karena gumpalan ini dapat terurai dengan sendirinya atau dengan bantuan pengobatan.

Akan tetapi, gumpalan darah yang cukup besar dapat menghalangi aliran darah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com