KOMPAS.com - Infeksi virus corona SARS-CoV-2 atau Covid-19 bisa menimbulkan gejala ringan, sedang, atau berat.
Derajat sakit tersebut bisa berbeda-beda tergantung respons tubuh seseorang ketika terserang Covid-19.
Bahkan, ada juga penderita Covid-19 tanpa gejala. Berikut penjelasan lebih lanjut perbedaannya menurut Kementerian Kesehatan.
Baca juga: Perbedaan Swab Antigen dan PCR dalam Tes Covid-19
Penderita yang terinfeksi virus corona terkadang bisa tidak merasakan gejala khas seperti demam, batuk, atau sesak napas.
Namun, penderita yang positif Covid-19 tanpa gejala ini masih bisa menularkan virus corona.
Kriteria pengidap Covid-19 tanpa gejala, yakni:
Pengidap Covid-19 tanpa gejala disarankan untuk menjalani isolasi mandiri di rumah atau fasilitas isolasi mandiri yang disediakan pemerintah dan sejumlah institusi.
Isolasi mandiri tersebut dilakukan minimal selama 10 hari sejak pengidap dinyatakan positif Covid-19.
Selama menjalani isolasi mandiri, pasien perlu rutin berkonsultasi dengan tenaga kesehatan secara daring atau petugas puskesmas.
Selain itu, hindari sembarangan mengonsumsi obat tanpa konsultasi dan pengawasan dari tenaga kesehatan.
Baca juga: Perbedaan Swab Antigen dan PCR dalam Tes Covid-19
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.