Derajat sakit tersebut bisa berbeda-beda tergantung respons tubuh seseorang ketika terserang Covid-19.
Bahkan, ada juga penderita Covid-19 tanpa gejala. Berikut penjelasan lebih lanjut perbedaannya menurut Kementerian Kesehatan.
Covid-19 tanpa gejala
Penderita yang terinfeksi virus corona terkadang bisa tidak merasakan gejala khas seperti demam, batuk, atau sesak napas.
Namun, penderita yang positif Covid-19 tanpa gejala ini masih bisa menularkan virus corona.
Kriteria pengidap Covid-19 tanpa gejala, yakni:
Pengidap Covid-19 tanpa gejala disarankan untuk menjalani isolasi mandiri di rumah atau fasilitas isolasi mandiri yang disediakan pemerintah dan sejumlah institusi.
Isolasi mandiri tersebut dilakukan minimal selama 10 hari sejak pengidap dinyatakan positif Covid-19.
Selama menjalani isolasi mandiri, pasien perlu rutin berkonsultasi dengan tenaga kesehatan secara daring atau petugas puskesmas.
Selain itu, hindari sembarangan mengonsumsi obat tanpa konsultasi dan pengawasan dari tenaga kesehatan.
Gejala Covid-19 ringan
Beberapa gejala Covid-19 ringan, antara lain:
Pengidap Covid-19 gejala ringan disarankan untuk menjalani isolasi mandiri di rumah atau fasilitas isolasi mandiri yang disediakan pemerintah dan sejumlah institusi.
Isolasi mandiri tersebut dilakukan minimal selama 10 hari sejak pengidap dinyatakan positif Covid-19, ditambah tiga hari bebas demam dan gangguan pernapasan.
Selama menjalani isolasi mandiri, pasien perlu rutin berkonsultasi dengan tenaga kesehatan atau petugas puskesmas secara daring .
Hindari sembarangan mengonsumsi obat tanpa konsultasi dan pengawasan dari tenaga kesehatan.
Selain itu, tunggu izin dari tenaga kesehatan sebelum mengakhiri masa isolasi mandiri. Jika sudah diberi lampu hijau, isolasi mandiri selesai.
Apabila di masa isolasi mandiri suhu tubuh naik di atas 38 derajat Celsius, sesak napas, atau saturasi oksigen turun di bawah 94 persen, segera kontak tenaga kesehatan.
Gejala Covid-19 sedang
Beberapa gejala Covid-19 sedang, antara lain:
Pengidap Covid-19 gejala sedang disarankan untuk menjalani isolasi mandiri di rumah atau fasilitas isolasi mandiri yang disediakan pemerintah dan sejumlah institusi.
Isolasi mandiri tersebut dilakukan minimal selama 10 hari sejak pengidap dinyatakan positif Covid-19, ditambah tiga hari bebas demam dan gangguan pernapasan.
Selama menjalani isolasi mandiri, pasien perlu rutin berkonsultasi dengan tenaga kesehatan atau petugas puskesmas lewat telepon.
Hindari sembarangan mengonsumsi obat tanpa konsultasi dan pengawasan dari tenaga kesehatan.
Selain itu, tunggu izin dari tenaga kesehatan sebelum mengakhiri masa isolasi mandiri. Jika sudah diberi lampu hijau, isolasi mandiri selesai.
Apabila di masa isolasi mandiri suhu tubuh naik di atas 38 derajat Celsius, sesak napas, atau saturasi oksigen turun di bawah 94 persen, segera kontak tenaga kesehatan.
Gejala Covid-19 berat
Beberapa gejala Covid-19 berat, antara lain:
Pada pasien Covid-19 kritis, beberapa gejala Covid-19 berat di atas disertai gangguan pernapasan berat (ARDS), sepsis atau komplikasi infeksi, dan gagal organ.
Pengidap Covid-19 gejala berat disarankan untuk menjalani isolasi di rumah sakit dengan pengawasan intensitf dari dokter dan petugas kesehatan.
Isolasi tersebut dilakukan minimal selama 10 hari sejak pengidap dinyatakan positif Covid-19, ditambah tiga hari bebas demam dan gangguan pernapasan.
Dokter biasanya akan merekomendasikan perlu tidaknya pasien Covid-19 gejala berat menjalani tes swab PCR ulang atau tidak.
https://health.kompas.com/read/2021/07/09/160100568/perbedaan-gejala-covid-19-ringan-sedang-dan-berat