KOMPAS.com - Self harm atau melukai diri sendiri adalah hal yang sering dilakukan oleh penderita gangguan kesehatan mental.
Data Medical News Today mengungkapkan bahwa hampir 15,3% mahasiswa perna melukai diri sendiri, setidaknya sekali dalam hidup mereka.
Self harm bisa menyebabkan bekas luka permanen, cedera, hingga kematian. Karena itu, perilaku self harm ini tak bisa disepelekan.
Baca juga: 8 Cara untuk Membuat Mood Naik Lagi
Self harm biasanya dilakukan sebagai cara untuk menghadapi perasaan yang sangat sulit, kenangan yang menyakitkan atau situasi dan pengalaman yang luar biasa.
Terkadang, seseorang melakukan self harm karena ingin mengubah rasa sakit emosional menjadi rasa sakit fisik.
Bisa dibilang, self hamr adalah bentuk mekanisme koping yang dianggap sebagai jalan keluar untuk melampiaskan rasa sakit emosional.
Orang-orang melakukan self harm saat mengalami tekanan emosional yang tak tertahankan. Dengan kata lain, hal ini dilakukan bukan untuk mencari perhatian.
Self harm juga sering dilakukan ketika orang-orang merasa mati rasa atau mengekspresikan pikiran bunuh diri.
Kesulitan mengatur emosi dan mengendalikan impuls dapat meningkatkan risiko melukai diri sendiri pada orang yang mengalami depresi, terutama jika mereka merasa tidak tertarik pada kehidupan.
Beberapa faktor yang mungkin mengindikasikan bahwa seseorang mungkin berisiko melakukan self harm antara lain:
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.