Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panduan Protokol Kesehatan Sistem Bubble untuk Peserta G20

Kompas.com - 01/03/2022, 20:01 WIB
Mahardini Nur Afifah

Penulis

KOMPAS.com - Protokol kesehatan sistem bubble diberlakukan untuk serangkaian perhelatan G20 ke-17.

Penerapan kebijakan ini tertuang lewat Surat Edaran (SE) Nomor 6 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Sistem Bubble pada Rangkaian Kegiatan Pertemuan G20 di Indonesia dalam Masa Pandemi Covid-19 yang berlaku per Senin (14/2/2022).

Perlu diketahui, G20 adalah forum kerja sama multilateral antara 19 negara utama dan Uni Eropa (EU).

Anggota G20 terdiri atas Afrika Selatan, Amerika Serikat, Arab Saudi, Argentina, Australia, Brasil, India, Indonesia, Inggris, Italia, Jepang, Jerman, Kanada, Meksiko, Republik Korea, Rusia, Perancis, Tiongkok, Turki, dan Uni Eropa. Spanyol juga diundang sebagai tamu tetap.

Baca juga: Mengenal Apa Itu G20 dan Sejarah Pendiriannya...

Rangkaian pertemuan G20 meliputi Kelompok Kerja dengan pembahasan isu spesifik dan Pertemuan Tingkat Menteri dan Deputi.

Sementara itu, agenda puncak Konferensi Tingkat Tinggi kepala negara dan pemerintahan G20 ke-17 bakal diselenggarakan di Bali, pada 15-16 November 2022.

Untuk menunjang kelancaran kegiatan yang digelar di masa pandemi Covid-19 ini, Kementerian Kesehatan bersama Satgas Penanganan Covid-19 menerapkan protokol kesehatan sistem bubble untuk seluruh kegiatan G20.

“Seluruh kegiatan G20 menggunakan protokol kesehatan sistem bubble,” jelas Juru Bicara Vaksinasi Covid-19, dr. Siti Nadia Tarmidzi, ketika dihubungi Kompas.com, Minggu (27/2/2022).

Seluruh peserta G20 diimbau untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan ini sejak dari negara asal hingga kembali ke negara asal.

Berikut penjelasan lebih lanjut apa itu protokol kesehatan sistem bubble beserta panduannya.

Baca juga: G20 dan Isu-isu Pinggiran yang Diperjuangkan...

Apa itu protokol kesehatan sistem bubble?

Dilansir dari SehatNegeriku, sistem bubble adalah sistem koridor perjalanan yang bertujuan untuk membagi orang-orang yang terlibat ke dalam kelompok bubble yang berbeda.

Pengelompokan ini dilakukan dengan memisahkan orang-orang berisiko terpapar Covid-19 dengan masyarakat umum.

Pemisahan dengan pertimbangan karantina kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan Covid-19 ini disertai pembatasan interaksi.

Yakni, peserta hanya dapat berinteraksi dengan peserta lain di dalam satu kelompok bubble yang sama.

Kelompok bubble G20 dibagi menjadi empat. Kelompok bubble 1 terdiri atas delegasi, rombongan, serta tamu VVIP.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com