KOMPAS.com - Penyakit kuku dan mulut pada hewan tengah merebak dan menjangkiti ribuan ternak di berbagai daerah di Indonesia.
Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (OIE) sebenarnya secara internasional telah mengakui Indonesia bebas penyakit kuku dan mulut (PMK) sejak 1990 silam.
Namun, pada awal Mei 2022 penyakit yang jamak menyerang sapi, kambing, domba, atau babi ini kembali mewabah.
Baca juga: Tengah Mewabah, Kenali Apa itu Penyakit Kuku dan Mulut pada Hewan
PMK dilaporkan terdeteksi di Jawa Timur, Aceh, Yogyakarta, Lombok Tengah, Lombok Timur, Jawa Tengah, sampai Jawa Barat.
Selepas penyakit ini merebak, beberapa orang khawatir apakah penyakit kuku dan mulut pada hewan bisa menular pada manusia.
Drh. Ai Srimulyati, M.Si lewat laman resmi Badan Karantina Pertanian Kemeterian Pertanian menyampaikan, penyakit kuku dan mulut pada hewan kecil kemungkinan menular atau menginfeksi manusia.
Jika ada infeksi pada manusia, gejalanya hanya berupa luka lepuh ringan seperti lesi. Namun, secara umum penyakit kuku dan mulut pada hewan tidak mengancam manusia.
Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Jawa Tengah Agus Wariyanto juga menyatakan, kecil kemungkinan PMK pada hewan menular pada manusia.
“Virus ini tidak menular ke manusia, jangan khawatir ini tidak seperti Covid-19,” kata dia, seperti dilansir dari laman resmi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, (11/5/2022).
Agus juga menyampaikan, warga tak perlu panik karena penyakit mulut dan kuku yang menyerang sapi, kambing, domba, atau babi bisa disembuhkan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.