Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Setianingsih
Dosen

Mahasiswa S3 IKM UNS dan Dosen Ilmu Keperawatan Universitas Muhammadiyah Klaten

Membangkitkan Posyandu Setelah Badai Covid-19 Berlalu

Kompas.com - 20/05/2022, 08:30 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

BELUM ada sebulan, tepatnya tanggal 29 April, masyarakat memperingati Hari Posyandu Nasional.

Hal ini mengingatkan kita kepada memori pelaksanaan Posyandu yang sangat dinantikan oleh para ibu, sebelum terjadi pandemi Covid–19.

Jika kita mau mencermati, sesungguhnya peran Posyandu sangat penting dalam menjaga kesehatan, terutama kesehatan ibu dan anak.

Layanan kesehatan ibu dan anak yang bisa didapatkan dengan mudah di Posyandu, antara lain layanan KB, imunisasi, gizi, serta penanggulangan diare, sehingga kesehatan ibu dan anak menjadi lebih optimal.

Salah satu keunggulan Posyandu yang dirasakan oleh masyarakat adalah layanan kesehatan yang mendekati masyarakat dan berada di tengah warga, sehingga mudah diakses oleh ibu dan balita.

Posyandu saat ini

Di tengah keunggulan dari Posyandu, bukan berarti tanpa kelemahan atau kendala.

Secara umum kendala atau hambatan yang dialami Posyandu adalah: kurangnya sumber daya manusia, kurangnya peran serta orangtua, serta kurangnya sarana dan pra sarana.

Belum lagi badai Covid-19 yang memberikan dampak negatif selama kurang lebih dua tahun terakhir, membatasi pelaksanaan Posyandu. Kunjungan ibu dan balita turun drastis.

Bahkan di beberapa daerah tidak bisa dilaksanakan.

Keadaaan demikian tidak boleh lama terjadi karena ibu dan balita Indonesia adalah calon sumber daya manusia yang sangat diharapkan di masa depan sebagai pewaris bangsa dan negara di segala bidang.

Saat ini Pemerintah telah melonggarkan kebijakan lepas masker di tempat terbuka, setelah Covid-19 makin terkendali. Namun di tempat tertutup dan transportasi publik, tetap bermasker.

Inilah saat yang tepat untuk kembali membangkitkan Posyandu di tengah masyarakat. Posyandu harus segera dibangkitkan kembali untuk melaksanakan tugas dalam memberikan layanan di masyarakat.

Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 410/656/SJ tertanggal 4 April 2006 dan ditujukan kepada seluruh gubernur/bupati/walikota dan pimpinan DPRD propinsi dan kabupaten/kota, bahwa peningkatan peran aktif pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat di desa/kelurahan melalui revitalisasi dan optimalisasi peran posyandu merupakan salah satu pokok program pemantapan ketahanan keluarga dan Peningkatan Kesejahteraan Keluarga.

Surat ini menjadi landasan perlunya membangkitkan Posyandu di seluruh wilayah di Indonesia, dengan merevitalisasi dan optimalisasi peran Posyandu.

Untuk mengembalikan peran aktif Posyandu dalam mewujudkan ketahanan keluarga dan peningkatan kesejahteraan keluarga, beberapa kegiatan dapat dilakukan:

1. Refreshing kader Posyandu

Kader kesehatan merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan di masyarakat. Konsekuensinya perlunya program pembimbingan dan pelatihan bagi kader kesehatan secara rutin dan intensif.

Salah satu bentuk kegiatannya adalah refreshing kader posyandu balita. Dengan kegiatan ini diharapkan kader Posyandu mendapatkan penyegaran pengetahuan, sikap dan keterampilan dalam memberikan pelayanan Posyandu.

2. Sosialisasi program Posyandu di masyarakat

Kegiatan untuk mengkampanyekan Posyandu di masyarakat dapat dilakukan melalui pertemuan PKK, Dasa Wisma atau kegiatan sosial yang ada seperti pengajian.

Pemasangan poster di tempat-tempat strategis, menggandeng tokoh masyarakat juga menjadi cara efektif dalam sosialisasi program Posyandu di masyarakat.

3. Meningkatkan sarana dan pra sarana Posyandu

Posyandu dapat berjalan dengan baik jika didukung oleh sarana dan pra sarana yang memadai. Dalam melengkapi kebutuhan sarana dan pra sarana Posyandu, hendaknya mengacu kepada Buku Panduan Posyandu yang dikeluarkan oleh KEMENKES RI tahun 2013.

Revitalisasi dan optimalisasi Posyandu jelas membutuhkan alokasi pendanaan dari Pemerintah Desa setempat.

Menurut UU No.6 tahun 2014 tentang Desa, dana desa diprioritaskan untuk pemenuhan kebutuhan dasar. Kebutuhan dasar di sini termasuk pengelolaan dan pembinaan Posyandu.

Dukungan Pemerintah Desa dan masyarakat sangat menentukan bangkitnya kembali Posyandu setelah pandemi berlalu. Dukungan yang diperlukan berupa kebijakan maupun pembiayaan.

Selamat Hari Posyandu Nasional, well come back in new normal era.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com