Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Arti Status PeduliLindungi Warna Hitam, Merah, Kuning, Hijau Terbaru

Kompas.com - 19/07/2022, 17:01 WIB
Mahardini Nur Afifah

Penulis

KOMPAS.com - Fitur aplikasi PeduliLindungi terbaru memiliki empat kriteria warna untuk menunjukkan status kesehatan Covid-19 penggunanya, per Minggu (17/7/2022).

Status warna di PeduliLindungi yang semula hanya Hijau, Kuning atau Oranye, dan Merah; kini ditambahi warna Hitam.

Berikut arti status di PeduliLindungi warna hitam, merah, kuning atau oranye, dan hijau yang perlu Anda ketahui.

Baca juga: 7 Istilah Covid-19 yang Perlu Diketahui, Jangan Salah Kaprah

1. PeduliLindungi warna hitam

Menurut Kementerian Kesehatan, status PeduliLindungi warna hitam artinya Anda tidak dianjurkan berpergian ke tempat umum.

Pasalnya, hasil tes menunjukkan Anda positif Covid-19 kurang dari 10 hari sejak diperiksa dan belum selesai menjalani isolasi.

Atau, Anda memiliki riwayat kontak erat dengan orang yang positif Covid-19 dalam rentang waktu 14 hari, sehingga perlu karantina mandiri.

Seketika setelah tes ulang menunjukkan hasil negatif Covid-19, atau selang 10 hari sejak terkonformasi positif Covid-19, status di PeduliLindungi akan kembali seperti semula.

Baca juga: 10 Gejala Omicron BA.4 dan BA.5 yang Terdeteksi di Bali dan Jakarta

2. PeduliLindungi warna merah

Status PeduliLindungi warna merah artinya Anda termasuk kelompok berisiko tinggi terkena Covid-19 dan tidak dianjurkan berpergian ke tempat umum.

Pertimbangannya, Anda termasuk orang berusia 18 tahun ke atas yang belum disuntik vaksin Covid-19, atau baru vaksinasi Covid-19 satu dosis (selain vaksin Covid-19 dari Johnson & Johnson’s).

Selain itu, anak berusia 6–17 tahun yang belum pernah disuntik vaksin Covid-19 juga status PeduliLindunginya juga warna merah.

Baca juga: Omicron BA.4 dan BA.5, Dokter Ingatkan Lagi Pentingnya Vaksin Covid-19 dan Prokes

3. PeduliLindungi warna kuning atau oranye

Status PeduliLindungi warna kuning atau oranye artinya Anda boleh berpergian ke tempat umum atau area publik, tapi masih perlu melengkapi vaksinasi Covid-19 sesuai anjuran pemerintah.

Status warna kuning atau oranye ini menunjukkan, Anda orang berusia 18 tahun ke atas yang sudah menerima vaksin Covid-19 dua dosis (atau satu dosis vaksin Covid-19 dari Johnson & Johnson’s).

Anda juga bukan termasuk pasien Covid-19, bukan kontak erat, atau baru divaksin Covid-19 satu dosis karena masa sembuh Covid-19 masih kurang dari 90 hari.

Bagi anak yang usianya 6—17 tahun, status warna kuning atau oranye menunjukkan Anda sudah divaksinasi Covid-19 satu dosis, bukan pasien Covid-19, bukan kontak erat, atau belum divaksin Covid-19 karena baru sembuh Covid-19 dalam waktu kurang dari 90 hari.

Baca juga: Ada Subvarian Omicron Baru BA.4 dan BA.5, Apa yang Perlu Diwaspadai?

4. PeduliLindungi warna hijau

Status PeduliLindungi warna hijau artinya Anda boleh berpergian ke tempat umum atau area publik tapi jangan lupa tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Bagi orang berusia 18 tahun ke atas, status warna hijau menunjukkan Anda sudah menerima vaksin Covid-19 dosis lengkap dan dosis lanjutan (booster).

Anda juga bukan penderita Covid-19 dan kontak erat, hasil antigen atau PCR negatif Covid-19, atau baru divaksin Covid-19 dosis lengkap karena sembuh dari Covid-19 kurang dari 90 hari.

Selain itu, bagi anak berusia 6–17 tahun, status warna hijau artinya sudah divaksin Covid-19 dosis lengkap, bukan penderita Covid-19 dan kontak erat, hasil tes negatif Covid-19, dan baru menerima vaksin Covid-19 satu dosis karena masa sembuh Covid-19 kurang dari 90 hari.

Demikian arti status di Peduli Lindungi warna hitam, merah, kuning atau oranye, dan hijau terbaru yang dirilis Kementerian Kesehatan.

Baca juga: 8 Penyakit Bawaan atau Komorbid Covid-19 yang Perlu Diwaspadai

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau