KOMPAS.com - Sakit kepala adalah salah satu masalah kesehatan yang cukup umum menyerang setiap orang.
Gangguan kesehatan ini bisa muncul saat sedang banyak pikiran, terlalu lelah, pilek, flu, atau salesma.
Di luar kondisi di atas, ada beberapa tanda sakit kepala sudah berbahaya dan perlu segera mendapatkan pertolongan medis. Simak penjelasan berikut.
Baca juga: 7 Obat Sakit Kepala Alami yang Bisa Dijajal di Rumah
Sakit kepala yang sudah berbahaya biasanya memiliki beberapa ciri dan pola yang khas dan pantang disepelekan. Dilansir dari NPR, berikut beberapa tanda sakit kepala sudah berbahaya:
Sakit kepala parah yang nyerinya tidak tertahankan dan terjadi secara mendadak dalam hitungan detik bisa jadi alarm untuk segera periksa ke dokter terdekat.
Jenis sakit kepala ini bisa jadi gejala penyakit seperti pendarahan otak, aneurisma otak, atau masalah kesehatan lain yang terkait otak.
Pastikan Anda tidak menunda untuk membawa penderita ke rumah sakit jika sakit kepala parah dan terjadi mendadak ini baru kali pertama.
Sakit kepala juga bisa jadi gejala penyakit stroke. Jika Anda mendapati sakit kepala disertai gangguan saraf seperti badan mendadak lemas, lengan atau kaki lumpuh sebagian, mendadak tidak bisa bicara atau cidal, wajah terkulai, dan bingung, segera bawa penderita ke rumah sakit.
Selain itu, waspadai juga sakit kepala yang berbahaya jika masalah kesehatan ini sampai menyebabkan kejang, tidak bisa bangun dari tempat tidur, dan pingsang atau hilang kesadaran.
Baca juga: 6 Penyebab Sakit Kepala Saat Bangun Tidur di Pagi Hari
Anda juga perlu waspada jika masalah kesehatan ini muncul ketika bergerak atau berganti posisi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.