Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 20/08/2022, 18:19 WIB
Shintaloka Pradita Sicca

Penulis

KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemkes) menemukan pasien pertama terkonfirmasi cacar monyet atau monkeypox di Indonesia.

Kabar penemuan ini disampaikan oleh juru bicara Kementerian Kesehatan Dr Mohammad Syahril dalam "Temu Media" secara virtual melalui zoom meeting pada Sabtu (20/8/2022).

Pasien pertama terkonfirmasi cacar monyet di Indonesia ini merupakan pria berusia 27 tahun yang berasal dari Jakarta.

Baca juga: 4 Mitos Keliru Tentang Cacar Monyet

"Pasien ini habis berpergian ke luar negeri dengan gejala dimulai pada 14 Agustus berupa demam dan pembesaran kelenjar. Tetapi, keadaannya baik, tidak berat," kata Dr Syahril.

Pada 16 Agustus, tubuh pasien muncul lesi, ruam di muka, telapak tangan, kaki, dan sebagian di sekitar area genital.

Pasien terkonfirmasi positif cacar monyet pada Jumat malam (19/8/2022) setelah melakukan pemeriksaan PCR pada Kamis (18/8/2022).

"Saat ini, pasien dalam keadaan baik-baik saja. Dalam istilah Covid-19 gejalanya ringan. Pasien tidak perlu dirawat di ruang isolasi, tapi cukup isolasi mandiri di rumah," terang jubir Kemkes ini.

Baca juga: 5 Gejala Cacar Monyet pada Anak, Orangtua Perlu Tahu

Sebelum ada pasien pertama terkonfirmasi cacar monyet ini, ada 22 kasus di beberapa daerah di Indonesia yang memiliki gejala serupa. Namun, telah dinyatakan negatif cacar monyet.

Penemuan pasien pertama cacar monyet di Indonesia ini menambah jumlah kasus di seluruh dunia yang sudah mencapai 39.708 dari 89 negara dengan adanya angka kematian sekitar 400 orang.

Pada Sabtu (23/7/2022), Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menetapkan cacar monyet sebagai darurat kesehatan global karena kasusnya telah menyebar di berbagai belahan dunia.

 

Baca juga: 10 Cara Mencegah Penularan Cacar Monyet yang Perlu Diterapkan

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau