Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 30/10/2022, 17:30 WIB

KOMPAS.com - Patah hati bisa dirasakan oleh siapa saja dan tidak melulu karena berakhirnya hubungan percintaan.

Kondisi yang menyebabkan stres berat, seperti kehilangan pekerjaan, kehilangan keluarga yang disayangi, hingga perubahan karir bisa menyebabkan patah hati.

Kondisi ini dinamakan dengan sindrom patah hati yang memiliki gejala hampir mirip dengan gejala serangan jantung.

Baca juga: 5 Dampak Perselingkuhan dalam Rumah Tangga pada Kesehatan

Kabar baiknya, Cleveland Clinic menjelaskan bahwa sindrom patah hati merupakan kondisi yang sementara dan bisa disembuhkan.

Gejala serangan jantung saat tidur, seperti nyeri dada dan muncul keringat dingin penting dikenali untuk dapat dikonsultasikan segera dengan dokter.

Untuk itu, kenali apa itu sindrom patah hati dan penyebabnya berikut ini.

Sindrom patah hati

Medical News Today menjelaskan bahwa sindrom patah hati akan menyerang bilik jantung sebelah kiri sehingga menyebabkan nyeri dan nafas yang tersengal-sengal.

Sindrom patah hati atau disebut juga dengan takotsubo kardiomiopati adalah kondisi yang terjadi secara tiba-tiba dan biasanya muncul karena kejadian yang memicu stres.

Cleveland Clinic juga menjelaskan bahwa kejadian yang dialami akan membuat otot jantung melemah secara drastis.

Ketika kondisi ini tidak ditangani segera, maka tingkat kematiannya akan sama dengan mereka yang mengalami serangan jantung.

Baca juga: 7 Cara Mengatasi Trauma Perselingkuhan

Penyebab sindrom patah hati

Penyebab sindrom patah hati sebenarnya tidak diketahui secara pasti, namun banyak peneliti yang menduga bahwa stres berat yang dirasakan menjadi pemicunya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+