Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tertular Covid-19 Bisa Hambat Pengobatan Pasien Kanker

Kompas.com - 15/12/2022, 15:53 WIB
Lusia Kus Anna

Editor


KOMPAS.com - Pasien kanker merupakan kelompok yang paling rentan terinfeksi Covid-19. Jika tertular, bukan hanya dampaknya lebih parah, tapi juga menghambat pengobatan kankernya.

Estriningsih, penyintas kanker payudara, mengatakan, harus menunda pengobatan kankernya sampai tiga minggu karena tertular Covid-19 di akhir Juli 2021.

“Seharusnya pengobatan selesai lebih awal, tetapi karena terkena Covid-19 jadi tertunda,” kata Estri dalam acara talkshow yang digelar Cancer Information and Support Center (CISC) secara virtual (15/12/2022).

Ia mengatakan, dirinya terdiagnosis kanker payudara stadium 3A pada November 2020 dan harus menjalani mastektomi dan kemoterapi selama enam kali, dilanjutkan dengan terapi target 18 kali.

“Ketika akan menjalani terapi target saya diwajibkan swab test dan hasilnya positif Covid-19. Gejalanya demam, batuk pilek, dan linu tulang, untungnya tidak ada sesak. Tapi pengobatan harus ditunda sampai tiga minggu,” paparnya.

Baca juga: Mengapa Demam Bisa Membahayakan Pasien Kanker?

Pasien kanker diketahui memiliki kekebalan tubuh yang lebih rendah sehingga kurang mampu melawan penyakit dan infeksi, termasuk Covid-19. Mereka juga lebih rentan mengalami keparahan, perawatan di rumah sakit, dan kematian akibat virus ini.

Ketidakmampuan tubuh melawan virus penyebab Covid-19 ini bisa terjadi karena kanker itu sendiri mau pun efek samping terapi kanker.

“Paparan Covid-19 akan menjadi masalah pada pasien dengan kanker darah seperti leukemia, limfoma. Pasien kanker yang sedang menjalani kemoterapi juga termasuk kelompok rentan,” kata dr.Jeffry Beta Tenggara, Sp.PD-KHOM, dalam acara yang sama.

Baca juga: Lirik Lagu Selalu Ada di Nadimu - BCL Soundtrack Jumbo, Kalau Nanti Badai Kan Datang

Ketika pasien kanker tertular Covid-19, maka pengobatannya kankernya harus dihentikan dulu. Sehingga seringkali ketika pengobatan akan dilanjutkan penyakitnya sudah menjadi lebih berat.

“Pada kelompok yang rentan ini perlu ada perlindungan agar pengobatan yang dijalani tidak ada jeda,” ujarnya.

Imunisasi pasif

Pada kelompok rentan, perlindungan terhadap Covid-19 bisa dilakukan dengan pemberian vaksin yang secara aktif dapat merangsang sistem imun dan juga terapi imunisasi pasif seperti antibodi monoklonal sebagai proteksi tambahan.

Dijelaskan oleh dokter Jeffry, prinsip dari pemberian vaksinasi aktif atau pun pasif adalah mencegah terjadinya Covid-19 berat.

“Vaksinasi aktif mengikuti jadwal pemerintah, sedangkan monoklonal antbodi bisa diberikan setiap 6 bulan selama masuk dalam populasi rentan,” paparnya.

Baca juga: Booster Kedua, sampai Kapan Masyarakat Harus Vaksin Covid-19?

Antibodi monoklonal pada prinsipnya bekerja untuk merangsang terbentuknya kekebalan tubuh.

Halaman:
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Momen Prabowo dan Presiden El Sisi Mendadak Kunjungi Akmil Mesir, Tinjau Pacuan Kuda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau