KOMPAS.com - Rutinitas membersihkan mulut dengan sikat gigi adalah salah satu cara menjaga kesehatan gigi dan mulut yang penting dilakukan, termasuk saat menjalani ibadah puasa Ramadhan.
Namun, banyak orang yang masih belum tahu apakah boleh sikat gigi saat puasa, apakah sikat gigi membatalkan puasa, berapa kali sikat gigi saat puasa, sampai kapan waktu yang tepat sikat gigi saat puasa.
Nah, untuk menjawab pertanyaan di atas, simak penjelasannya lewat artikel di bawah ini.
Baca juga: 5 Tips Puasa untuk Penderita Asam Lambung Agar Ibadah Ramadhan Lancar
Dikutip dari Kompas.com, Minggu (3/4/2022), Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Dakwah dan Ukhuwah Cholil Nafis menjelaskan, kegiatan sikat gigi tidak membatalkan puasa, terutama jika dilakukan di pagi hari.
Aktivitas sikat gigi saat berpuasa boleh dilakukan umat islam yang sedang menjalankan ibadah Ramadhan.
Cholil menyampaikan, secara fikih, tiga hal yang membatalkan puasa adalah makan, minum, dan melakukan hubungan seks.
Melansir laman resmi Kementerian Agama Kantor Kota Denpasar, hukum sikat gigi saat puasa ada yang menggunakan dasar sunah dan makruh. Namun, tidak ada hukum yang menyebut haram.
Jadi, menggosok gigi saat puasa boleh dilakukan asalkan dilakukan di waktu yang tepat, serta pastikan tidak ada air atau pasta gigi yang tertelan ketika membersihkan mulut tersebut.
Baca juga: 5 Kebiasaan Pemicu Bau Mulut Saat Puasa, Termasuk Kurang Air Putih
Dilansir dari Khaleejtimes, waktu ideal untuk sikat gigi saat puasa maupun tidak puasa sebenarnya sama saja, yakni 30 menit setelah makan.
Jadi, Anda sebaiknya menggosok gigi setelah santap sahur dan setelah makan malam. Pastikan gigi dalam kondisi bersih sebelum tidur.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.