KOMPAS.com - Rutinitas membersihkan mulut dengan sikat gigi adalah salah satu cara menjaga kesehatan gigi dan mulut yang penting dilakukan, termasuk saat menjalani ibadah puasa Ramadhan.
Namun, banyak orang yang masih belum tahu apakah boleh sikat gigi saat puasa, apakah sikat gigi membatalkan puasa, berapa kali sikat gigi saat puasa, sampai kapan waktu yang tepat sikat gigi saat puasa.
Nah, untuk menjawab pertanyaan di atas, simak penjelasannya lewat artikel di bawah ini.
Baca juga: 5 Tips Puasa untuk Penderita Asam Lambung Agar Ibadah Ramadhan Lancar
Dikutip dari Kompas.com, Minggu (3/4/2022), Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Dakwah dan Ukhuwah Cholil Nafis menjelaskan, kegiatan sikat gigi tidak membatalkan puasa, terutama jika dilakukan di pagi hari.
Aktivitas sikat gigi saat berpuasa boleh dilakukan umat islam yang sedang menjalankan ibadah Ramadhan.
Cholil menyampaikan, secara fikih, tiga hal yang membatalkan puasa adalah makan, minum, dan melakukan hubungan seks.
Melansir laman resmi Kementerian Agama Kantor Kota Denpasar, hukum sikat gigi saat puasa ada yang menggunakan dasar sunah dan makruh. Namun, tidak ada hukum yang menyebut haram.
Jadi, menggosok gigi saat puasa boleh dilakukan asalkan dilakukan di waktu yang tepat, serta pastikan tidak ada air atau pasta gigi yang tertelan ketika membersihkan mulut tersebut.
Baca juga: 5 Kebiasaan Pemicu Bau Mulut Saat Puasa, Termasuk Kurang Air Putih
Dilansir dari Khaleejtimes, waktu ideal untuk sikat gigi saat puasa maupun tidak puasa sebenarnya sama saja, yakni 30 menit setelah makan.
Jadi, Anda sebaiknya menggosok gigi setelah santap sahur dan setelah makan malam. Pastikan gigi dalam kondisi bersih sebelum tidur.
Manfaat menggosok gigi saat Ramadhan sangat penting. Selain untuk menjaga kebersihan gigi dan mulut, aktivitas ini juga dapat mencegah bau mulut dan terbentuknya plak penyebab karang gigi.
Baca juga: 10 Manfaat Puasa untuk Kesehatan Mental dan Fisik
Ikhwal batas waktu gosok gigi saat puasa, Cholil menyebutkan batas waktu gosok gigi saat puasa dianjurkan sebelum memasuki waktu zhuhur.
“Aktivitas sikat gigi sebelum dzuhur itu boleh, setelah dzuhur itu makruh," jelas Cholil.
Perlu diketahui, makruh adalah aktivitas yang sebaiknya tidak dilakukan tapi boleh atau tidak berdosa jika dikerjakan.
Baca juga: 12 Makanan Buka Puasa untuk Penderita Penyakit Ginjal
Dilansir dari Gulfnews, berbagai ahli kesehatan menyarankan, setiap orang untuk membersihkan atau menyikat gigi dua kali sehari dengan pasta gigi berfluoride.
Gosok gigi penting untuk membersihkan sisa-sisa makanan dan minuman yang menyelinap di sela-sela gigi.
Ketika tidak dibersihkan, sisa makanan bisa menempel di gigi dan rentan jadi tempat bertumbuhnya bakteri.
Nah, bakteri ini bisa menghasilkan asam dan menyerang email atau zat pelindung gigi. Serangan berulang pada email gigi lambat laun bisa menyebabkan gigi berlubang.
Sedangkan penumpukan plak apabila tidak dibersihkan bisa mengeras dan membentuk karang gigi yang sulit dibersihkan.
Setelah menyimak panduan sikat gigi saat puasa di atas, termasuk apakah sikat gigi membatalkan puasa sampai berapa kali frekuensinya, jangan lewatkan lagi aktivitas menjaga kebersihan gigi dan mulut ini.
Sumber: Penulis/Editor | Luthfia Ayu Azanella/Rendika Ferri Kurniawan
Baca juga: Ketahui Nutrisi Tepat Saat Sahur Agar Tidak Lemas Selama Puasa
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.