Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Noerolandra Dwi S
Surveior FKTP Kemenkes

Menyelesaikan pascasarjana FKM Unair program studi magister manajemen pelayanan kesehatan. Pernah menjadi ASN di Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban bidang pengendalian dan pencegahan penyakit. Sekarang menjadi dosen di Stikes NU di Tuban, dan menjalani peran sebagai surveior FKTP Kemenkes

Mengupayakan "Universal Health Coverage"

Kompas.com - 13/05/2023, 11:56 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Keterbatasan tersebut membuat setiap orang mencari alternatif yang belum tentu menjamin kesembuhan. Mewujudkan UHC karenanya menjadi upaya pantang menyerah yang tidak terbatas waktu dan harus dikerjakan pemerintah dan kementerian kesehatan.

Permasalahan administrasi, birokrasi, regulasi dan pembatasan-pembatasan dalam BPJS Kesehatan, yang semestinta tidak terjadi, kerapkali juga memberatkan peserta atau setiap orang dalam pelayanan kesehatan. Banyak peserta tidak mendapatkan informasi memadai dalam terkait layanan BPJS kesehatan yang menimbulkan kekecewaan karena terhambat dalam pelayanan.

Persoalan birokrasi, administrasi, pelayanan, dan komunikasi terjadi setiap hari. Harapan dan kepuasan setiap orang tidak terwujud. Fasyankes (rumah sakit, puskesmas, klinik, dokter mandiri) juga memiliki dilema dan kepentingan dalam pelayanannya.

Sebagai mitra BPJS Kesehatan, fasyankes sangat tergantung pada kebijakan dan keputusan BPJS Kesehatan yang belum tentu sejalan dengan prosedur pelayanan. Saling silang penjelasan mitra fasyankes dan BPJS Kesehatan terhadap sebuah pelayanan dan komplain setiap orang menunjukkan sikap mengantisipasi dan menjaga diri dari dinamika yang muncul dalam pelayanan.

Mengupayakan UHC di Indonesia membutuhkan komitmen. Dalam hal ini pelayanan primer merupakan arus utama dalam pembenahan terus menerus. Kemenkes telah menyatakan itu sebagai tiga out comes UHC, meliputi akses pelayanan kesehatan esensial;  akses keuangan dalam pembiayaan kesehatan;  dan akses terhadap obat, vaksin, diasnostik dan alat kesehatan pelayanan kesehatan primer.

Kita semua berharap bahwa mengupayakan UHC merupakan tekad semua komponen bangsa dalam bidang kesehatan. Tidak hanya sebagai konsep dan pernyataan dari Kemenkes maupun pemangku kepentingan yang berfokus pada kemajuan dan keberhasilan sekarang saja. Atau tidak hanya tekad BPJS Kesehatan saja dalam mencakup UHC kepesertaan. Juga bukan kebijakan dan strategi yang berganti setiap periode kepemimpinan.

Kita berharap, mengupayakan UHC merupakan upaya perkesinambungan dan dinamis sesuai pergeseran determinan kesehatan dan harapan masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau