KOMPAS.com - Apakah Anda pikir obat tradisional selalu mengandung 100 persen bahan alami?
Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dalam laman resminya menunjukkan bahwa terdapat beberapa obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat (BKO).
Baca juga: Menyimak Pengolahan Herba Menjadi Obat Tradisional Khas Karo
Kebanyakan obat tradisional dengan BKO ini dipasarkan untuk mengatasi pegal linu atau asam urat, yang memberikan efek cepat atau "cespleng".
Namun untuk diketahui bahwa mengonsumsi obat tradisional dengan BKO, dapat memberikan efek samping berbahaya yang mungkin tidak Anda sadari.
Artikel ini akan mengulas lebih lanjut tentang obat tradisional dengan BKO dan contohnya yang dinyatakan "dilarang" oleh BPOM.
Baca juga: Tak Hanya Jambu Biji, Berikut 10 Tanaman Obat Tradisional untuk DBD
Sebelum mengulas lebih jauh, penting untuk kita ketahui dahulu pengertian BKO.
Mengutip laman BPOM, bahan kimia obat (BKO) adalah zat-zat kimia yang digunakan sebagai bahan utama obat kimiawi yang biasanya ditambahkan dalam sediaan obat tradisional/jamu untuk memperkuat indikasi dari obat tradisional tersebut.
Penambahan ini dilakukan tanpa memperkirakan dosis atau aturan pakai dari bahan kimia obat yang ditambahkan.
Padahal, komponen senyawa tertentu yang terdapat pada obat tradisional dapat berinteraksi dengan obat sintetik.
Baca juga: Efek Samping Obat Antibiotik pada Anak Harus Diwaspadai Orangtua
Apalagi, dosis BKO yang ditambahkan tanpa ukuran. Itu bisa berbahaya untuk kesehatan Anda secara keseluruhan dalam jangka panjang.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.