Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenali Apa Itu Autopsi, Jenis, dan Prosedurnya

Kompas.com - 11/02/2024, 08:00 WIB
Shintaloka Pradita Sicca

Penulis

KOMPAS.com - Dalam beberapa peristiwa kematian tertentu, diperlukan autopsi atau bedah mayat untuk mengetahui penyebab seseorang meninggal.

Tindakan ini terkait dengan kematian janggal atau belum diketahui secara jelas sebab kematian seseorang.

Di institusi akademis, bedah mayat terkadang juga dilakukan untuk tujuan pengajaran dan penelitian.

Berikut artikel ini akan mengulas mengenai pengertian autopsi, jenis, dan prosedurnya.

Baca juga: Kenali 10 Penyakit Terbanyak yang Jadi Penyebab Kematian di Dunia

Apa itu autopsi?

Mengutip Medicine Net, kata "autopsi" berasal dari kata Yunani "autopsia" yang berarti melihat dengan mata kepala sendiri.

Autopsi atau bedah mayat disebut juga sebagai pemeriksaan post-mortem atau nekropsi.

Autopsi adalah pemeriksaan tubuh orang mati. Tujuan autopsi terutama untuk menentukan penyebab kematian, untuk mengidentifikasi atau mengkarakterisasi sejauh mana kondisi penyakit yang mungkin diderita orang tersebut, atau untuk menentukan apakah perawatan medis atau bedah tertentu efektif.

Otopsi harus dilakukan oleh ahli patologi dan dokter medis yang telah menerima pelatihan khusus dalam diagnosis penyakit melalui pemeriksaan cairan dan jaringan tubuh.

Di institusi akademis, autopsi terkadang dilakukan untuk tujuan pengajaran dan penelitian.

Sementara, autopsi forensik mempunyai implikasi hukum dan dilakukan untuk menentukan apakah kematian merupakan kecelakaan, pembunuhan, bunuh diri, atau peristiwa alam.

Baca juga: Apakah Diabetes Bisa Menyebabkan Kematian? Ini Penjelasannya...

Apa saja jenis autopsi?

Dikutip dari Cleveland Clinic, ada dua jenis autopsi utama berdasarkan alasannya, iyaitu autopsi forensik dan autopsi klinis.

Ahli patologi forensik melakukan autopsi forensik (autopsi medikolegal) sebagai bagian dari penyelidikan hukum.

“Forensik” berarti “yang berkaitan dengan metode ilmiah dalam menyelesaikan kejahatan”.

Setiap negara di seluruh dunia masing-masing memiliki kriteria hukum khusus mengenai kapan suatu kematian memerlukan autopsi forensik.

Namun secara umum, bedah mayat jenis ini biasanya diperlukan, jika kematian memiliki kondisi sebagai berikut:

    • Tidak wajar (pembunuhan, bunuh diri, atau kecelakaan)
    • Tiba-tiba atau tidak terduga (terutama pada bayi atau anak-anak)
    • Mencurigakan
    • Tidak dikenal
    • Brutal
    • Tanpa ada saksi
    • Karena cedera di tempat kerja yang akut (mendadak dan parah)
    • Terkait dengan bahaya industri (seperti kebakaran dan limbah beracun)
    • Terkait dengan tindakan medis atau bedah yang diduga terdapat kelalaian medis
    • Terkait dengan anestesi (seperti dari operasi atau prosedur)

Otoritas hukum yang mewajibkan atau mengarahkan autopsi forensik berbeda-beda di seluruh dunia, tetapi di antaranya adalah penyidik dan profesional medis.

Baca juga: Studi: Tinggal Sendiri Tingkatkan Kematian Akibat Kanker

Seorang ahli patologi rumah sakit terkadang melakukan autopsi klinis (otopsi patologis atau berbasis rumah sakit) dalam kasus kematian alami untuk menemukan dan/atau lebih memahami penyebab kematian.

Kematian alami terjadi karena faktor internal yang menyebabkan tubuh seseorang mati.

Contohnya termasuk kanker, serangan jantung dan penyakit menular. Artinya, tidak ada penyebab eksternal atas kematian tersebut, seperti cedera fatal atau tenggelam.

Terkadang, anggota keluarga orang yang meninggal mungkin meminta otopsi jenis ini. Atau penyedia layanan kesehatan mungkin meminta persetujuan keluarga terdekat untuk melakukan autopsi klinis.

Baca juga: Kenali Kanker Hati, Nomor 3 Penyebab Kematian di Dunia

Bagaimana prosedur autopsi?

Proses autopsi bisa berbeda-beda tergantung alasannya.

Autopsi forensik sering kali dilakukan dengan sangat teliti, memeriksa setiap bagian tubuh.

Hal ini juga biasanya mencakup investigasi TKP dan toksikologi (cabang ilmu pengetahuan yang mengeksplorasi sifat, efek, dan deteksi racun).

Autopsi klinis hanya dapat menyelidiki bagian tubuh tertentu. Di sini biasanya tidak dilakukan toksikologi sebagai bagian dari bedah mayat.

Menurut Medicine Net, ada tiga tingkatan autopsi berdasarkan cakupannya:

  • Lengkap: seluruh rongga tubuh diperiksa
  • Terbatas: satu organ seperti jantung atau otak
  • Selektif: dada, perut, dan otak diperiksa

Baca juga: Kanker Kolorektal Nomor 2 Penyebab Kematian

Luasnya otopsi dapat bervariasi dari pemeriksaan organ tunggal seperti jantung atau otak hingga pemeriksaan yang sangat ekstensif.

Pemeriksaan dada, perut, dan otak mungkin dianggap oleh sebagian besar ahli patologi sebagai lingkup standar otopsi.

Ahli patologi dapat melakukan otopsi pada jenazah kapan saja setelah kematian. Namun, semakin cepat semakin baik.

Setelah 24 jam, organ dan jaringan tubuh lainnya pada manusia mulai rusak, sehingga lebih sulit untuk melakukan tes tertentu dan menilai keakuratannya.

Ahli patologi forensik masih dapat melakukan autopsi terhadap jenazah yang membusuk atau digali, tetapi rincian dan cakupan informasi yang dapat dikumpulkan mungkin terbatas.

Baca juga: 5 Macam Penyakit Penyebab Kematian Saat Tidur yang Harus Diwaspadai

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau