Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
MINERAL TERLINDUNGI

Pakar Komunikasi Sebut Le Minerale Jadi Korban Persaingan Bisnis Tak Etis

Kompas.com - 06/03/2024, 14:15 WIB
Aningtias Jatmika,
Agung Dwi E

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Beberapa waktu terakhir, fenomena digital marketing yang cenderung kasar menyasar banyak sektor industri, termasuk industri air minum dalam kemasan (AMDK).

Fenomena itu ditandai dengan penggunaan pemengaruh (influencer) untuk menebar informasi yang tendensius, bahkan hoaks.

Salah satu merek AMDK, Le Minerale, sebagai contoh, menjadi bulan-bulanan dan target kampanye hitam (black campaign) di media sosial. Terbaru, produk Le Minerale disebut mengandung bromat di atas ambang batas aman sehingga bisa memicu kanker.

Pengajar Komunikasi Pemasaran di London School of Public Relations (LSPR) Safaruddin Husada menilai bahwa tuduhan tersebut tak lebih dari persaingan bisnis yang tidak etis.

"Sepertinya, memang ada pihak tertentu yang merasa terganggu dan ingin merusak citra Le Minerale," ujar Safaruddin melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (5/3/2024).

Menurut dia, hal tersebut terlihat dari aksi sejumlah pemengaruh yang menyebar informasi terkait keamanan dan mutu Le Minerale tanpa validitas.

Di sisi lain, keriuhan di balik hoaks bromat justru membuka kesempatan bagi Le Minerale untuk mengomunikasikan keunggulan produk.

"Le Minerale perlu lebih giat mengomunikasikan hasil uji laboratorium independen terkait keamanan dan mutu produk ke konsumen," kata Safaruddin.

Baca juga: Soal Hoaks Bromat, Tirta Fresindo Tegaskan Le Minerale Aman Dikonsumsi

Sebagai produsen AMDK yang sedang naik daun, lanjut dia, Le Minerale dapat menangkis berbagai serangan terkait keamanan dan mutu produk.

Le Mineral bisa mengedukasi masyarakat terkait dua parameter keunggulan AMDK yang dimiliki Le Minerale, yakni Good Manufacturing Practices (GMP) dan Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP).

“(Penjelasan) seperti itu jitu meningkatkan kepercayaan masyarakat dari waktu ke waktu dan sekaligus dapat membentengi konsumen dari pengaruh influencer yang melacurkan diri sebagai tukang jagal kompetitor,” tegas Safaruddin.

Pandangan senada disampaikan dosen Ilmu Komunikasi di Universitas Pembangunan Jaya Algooth Putranto. Menurutnya, isu kandungan bromat pada AMDK bermerek tak lebih dari isapan jempol yang bertujuan merusak reputasi dan pasar Le Minerale.

"Isu tersebut adalah hoaks. Jelas merupakan black campaign dan fitnah yang melebihi kampanye negatif,” ucap Algooth.

Dia pun menyarankan Le Minerale untuk melaporkan pembuat video hoaks ke kepolisian. Menurut dia, pemengaruh tidak memiliki kapasitas untuk mengeklaim hal tersebut.

"Bila terjadi kontaminasi bromat yang melebihi ambang batas aman (pada suatu produk), pihak yang paling berhak bersuara adalah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) selaku otoritas tertinggi keamanan dan mutu pangan. Bukan influencer yang tak jelas asal usulnya,” jelas Algooth.

Baca juga: Isu Le Minerale Mengandung Bromat Tinggi, Kemenkominfo Tegaskan Hoaks

Algooth pun menduga bahwa kemunculan video hoaks bromat merupakan bagian dari strategi kompetitor Le Minerale.

“Dengan mengembuskan isu bromat (kepada Le Minerale), (mungkin) kompetitor Le Minerale (ingin) mengalihkan perhatian publik dari isu yang menderanya, semisal isu dukungan terhadap Israel atau risiko kandungan senyawa kimia berbahaya Bisfenol A (BPA) pada kemasan,” jelas Algoth.

Sikap badan perlindungan konsumen

Sementara itu, Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Muhammad Mufti Mubarok mewanti-wanti pemengaruh agar berhati-hati dalam memberikan pernyataan terkait barang ataupun jasa milik pelaku usaha jika ingin terhindar dari masalah hukum.

"Pelaku usaha atau produsen yang merasa dirugikan oleh tindakan atau perbuatan influencer punya hak penuh untuk menempuh jalur hukum," tegas Muhammad.

Menurut dia, pemengaruh memang memiliki hak untuk menyampaikan pendapat atas produk atau jasa tertentu. Namun, publik juga perlu menyadari bahwa tak selamanya pemengaruh menyampaikan informasi benar dan dengan iktikad baik.

"Mereka bisa juga salah ataupun keliru," kata Muhammad.

Dia menegaskan, pemerintah berkomitmen mendengar pengaduan konsumen terkait perbuatan pemengaruh yang diduga melakukan penyimpangan demi mencari keuntungan pribadi.

Sebagai informasi, video yang menginformasikan kandungan bromat tinggi pada produk Le Minerale dari PT Tirta Fresindo Jaya semula dipublikasikan oleh akun @GV di platform Tiktok.

Baca juga: Tepis Hoaks, Le Minerale Pastikan Produknya Aman Dikonsumsi

Pada video berdurasi singkat itu, dia mengklaim bromat sebagai senyawa kimia yang dapat memicu kanker. Dia juga seakan menunjukkan Le Minerale sebagai AMDK yang memiliki kandungan bromat lima kali di atas ambang batas aman. Namun, penjelasan itu tak menyertakan informasi yang bisa diverifikasi.

Dugaan tersebut menguat setelah Le Minerale memublikasikan hasil uji laboratorium yang menunjukkan kadar bromat pada produk perusahaan jauh di bawah ambang batas aman. Keamanan dan mutu Le Minerale juga dipertegas secara resmi oleh BPOM.

“Hasil uji laboratorium BPOM atas kadar bromat pada AMDK menunjukkan semuanya memenuhi ketentuan keamanan. Tidak ada (produk) yang melampaui ambang batas berbahaya,” kata Kepala Biro Kerja Sama dan Humas BPOM Noorman Effendi dalam rilis pers pekan lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com