Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirut BPJS Kesehatan: Inovasi Digital Pengenal Wajah 'FRISTA' Permudah Verifikasi Identitas

Kompas.com - 03/09/2024, 20:00 WIB
Elizabeth Ayudya Ratna Rininta

Penulis

KOMPAS.com - Inovasi digital pengenal wajah Face Recognition BPJS Kesehatan (FRISTA) mulai digunakan di berbagai fasilitas pelayanan kesehatan untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi layanan.

Direktur utama BPJS Kesehatan Prof. dr. Ali Ghufron Mukti, M.Sc., Ph.D., AAK menjelaskan bahwa teknologi ini menerapkan single identity dengan KTP Elektronik.

“Teknologi ini telah menerapkan single identity dengan KTP Elektronik sebagai alternatif pengganti Kartu JKN guna verifikasi dan validasi kepesertaan JKN. Hal tersebut akan mempercepat proses verifikasi identitas peserta dan meminimalisir kesalahan.” kata Ghufron saat berkunjung ke RS Brayat Minulya Surakarta, Sabtu (31/8/2024).

Melalui penggunaan aplikasi FRISTA ini Ghufron berharap para peserta JKN dapat merasakan kemudahan dan manfaat dengan meningkatnya efisiensi dan akurasi pelayanan JKN secara signifikan.

Ghufron juga menyampaikan bahwa dengan diluncurkannya FRISTA dapat menjadi jawaban atas kegelisahan mengenai keamanan dan keakuratan data peserta.

Pihaknya menekankan bahwa penggunaan teknologi ini menjadi upaya pencegahan potensi fraud dan penyalahgunaan identitas dalam sistem JKN.

Lebih lanjut, Ghufron menyampaikan bahwa BPJS Kesehatan terus mengelaborasi berbagai inovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi para peserta JKN.

Dalam hal ini, kepuasan dan kemudahan para peserta JKN dalam mengakses pelayanan kesehatan merupakan prioritas utama bagi BPJS Kesehatan.

Selain FRISTA, BPJS Kesehatan telah menghadirkan berbagai inovasi yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan bagi para peserta JKN. Inovasi tersebut antara lain Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp BPJS Kesehatan (PANDAWA) yang merupakan layanan pengaduan atau pertanyaan melalui Whatsapp di nomor 0811816516.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga memudahkan peserta JKN melalui Aplikasi Mobile JKN yang memiliki berbagai fitur unggulan, antara lain:

  • Pengecekan status kepesertaan
  • Perubahan data peserta
  • Pembayaran bertahap (Rehab)
  • Antrean online
  • Skrining riwayat kesehatan.

“Sekarang peserta JKN tidak perlu jauh-jauh ke Kantor Cabang untuk mengecek status kepesertaannya. Hanya dengan membuka aplikasi Mobile JKN, peserta bisa merasakan berbagai manfaat memiliki BPJS Kesehatan. Semua inovasi yang kami buat semata-mata bertujuan untuk menciptakan layanan kesehatan yang lebih inklusif,” terang Ghufron.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau