KOMPAS.com-Kementerian Kesehatan mengupayakan penanganan 3 isu guna mencegah penggunaan antibiotik yang menyebabkan resistensi antimikroba (antimicrobial resistence/AMR). Ketiga hal itu adalah ketidaktahuan publik, terlalu mudahnya akses ke antibiotik, serta penggunaan antibiotik di sektor pertanian.
Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Azhar Jaya menyebut bahwa angka kematian akibat resistensi antimikroba terus meningkat, yakni 1,2 juta kematian pada 2019, dan diprediksi pada 2050 meningkat menjadi 10 juta kematian.
"Di Indonesia, ternyata penggunaan antibiotik yang serampangan ini disebabkan beberapa hal. Pertama, masih banyaknya masyarakat yang belum tau. Kedua, terlalu mudahnya masyarakat mendapatkan antibiotik tanpa resep dokter," kata Azhar, seperti ditulis Antara, Kamis (21/11/2024).
Baca juga: Resistensi Antimikroba Bisa Jadi Pandemi Baru Bersifat Katastropi
Penjualan obat tanpa resep dokter kerap dilakukan di apotek, warung, bahkan toko obat berizin, sehingga dia menyoroti perlunya peningkatan pengawasan agar obat-obat seperti itu tidak dijual tanpa resep dokter.
Isu lainnya, kata Azhar, adalah penggunaan antibiotik dalam pertanian. Para petani atau peternak menggunakan antibiotik untuk menjaga kesehatan hewan ternak, semisal sapi, ikan, ayam.
Kemudian, lanjutnya, penggunaan antibiotik tersebut berakumulasi dalam tubuh hewan, dan ketika dikonsumsi manusia, meningkatkan resistensi terhadap antimikroba.
Baca juga: Cegah Resistensi Antimikroba, Kemenkes Ajak Masyarakat Bijak Gunakan Antibiotik
Untuk mengatasi masalah-masalah tersebut, pihaknya menggelar seminar sehari dalam Pekan Kesadaran AMR Sedunia (World AMR Awareness Week/WAAW) sebagai upaya untuk mengedukasi.
Adapun WAAW, yang diperingati pada 18-24 November, adalah inisiatif Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) untuk mengedukasi publik guna mengurangi angka AMR.
Selain itu, kata Azhar, materi tentang AMR juga dimasukkan dalam standar akreditasi mereka agar para dokter dan tenaga kesehatan tidak memberikan antibiotik secara sembarangan.
Pihaknya juga menggandeng pemangku kepentingan terkait, seperti Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dalam upaya pencegahan AMR secara lintas sektor.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.