Salah satu upaya untuk memastikan hal tersebut adalah mensyaratkan standar keselamatan pasien dalam program akreditasi rumah sakit.
"Indonesia sudah mengadopsi standar keselamatan pasien sesuai standar global," kata dr.Dewi Indriani, dari WHO Indonesia dalam acara konferensi pers Pelatihan Tenaga Kesehatan untuk Keselamatan Pasien yang diadakan oleh Philips di Jakarta (28/8/13).
Dewi memaparkan ada 6 panduan yang diberikan WHO untuk meningkatkan keselamatan pasien.
1. Mengidentifikasi pasien dengan benar dengan memastikan nama lengkap pasien sehingga tidak sampai salah pasien karena banyaknya nama yang sama.
2. Meningkatkan komunikasi yang efektif antara dokter dan perawat, terutama dalam pemberian instruksi penanganan atau pemberian obat.
3. Kewaspadaan penggunaan obat berbahaya. Khusus untuk obat, ketepatan obat, dosis, cara pemberian, dan waktu pemberian harus dijamin.
4. Memastikan tindakan bedah dilakukan sesuai prosedur yang benar, pasien yang benar, dan di tempat yang benar.
5. Mengurangi risiko infeksi di rumah sakit, hal ini bisa dicegah dengan menerapkan kebiasaan mencuci tangan dengan sabun setiap akan atau setelah selesai melakukan tindakan. Kebiasaan mencuci tangan bukan hanya bagi petugas kesehatan tapi juga pengunjung rumah sakit.
6. Mencegah pasien terluka akibat terjatuh, terutama pasien anak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.