KOMPAS.com - Polio menjadi momok baru bagi anak-anak di Indonesia. Karena itu, orangtua perlu mengetahui cara penularan virus polio sebagai langkah pencegahan agar si kecil terhindar dari virus polio.
Perlu diketahui, penyakit polio disebabkan oleh virus polio yang dapat menyerang saraf dan menyebabkan terjadinya kelumpuhan permanen, terutama pada anak-anak yang belum mendapat imunisasi (IPV).
Masa inkubasi virus polio biasanya memakan waktu 3-6 hari, dan kelumpuhan terjadi dalam waktu 7-21 hari.
Baca juga: Kenali Apa itu Polio, Penyebab, dan Gejalanya
Kebanyakan orang terinfeksi polio tidak menunjukkan gejala yang spesifik. Beberapa gejala bahkan sering diabaikan, meliputi demam, kelelahan, pusing, muntah, kekakuan di leher, dan nyeri tungka.
Adapun gejala penderita polio dibagi menjadi tiga kelompok, yaitu:
Penularan atau penyebaran polio terjadi melalui kontak orang ke orang lewat faecal dan oral.
Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan, Maxi Rein Rondonuwu menyebut, kebersihan lingkungan yang buruk menjadi tempat penularan atau penyebaran virus polio.
Sebagai contoh, saat anak-anak tidak cuci tangan dengan benar, mereka dapat terkontaminasi faeces yang tidak bersih yang masuk melalui mulut.
Contoh lainnya yaitu, penyebaran atau penularan virus polio di lewat air. Dalam hal ini, ada tinja yang tidak ditampung di septic tank sehingga mengontaminasi lingkungan seperti sungai.
Hal ini lantas menyebabkan air sungai terkontaminasi tinja yang kemungkinan mengandung virus polio. Mengingat, virus tersebut berkembangbiak di saluran pencernaan.
Baca juga: Memahami Manfaat dan Efek Samping Vaksin Polio
Diketahui, baru-baru ini ditemukan satu kasus polio pada anak berusia 7 tahun di Kabupaten Pidie, Aceh.
Anak tersebut mengalami gejala awal berupa demam, muncul nyeri pada persendian, dan kelemahan anggota gerak.
Kasus polio di Pidie telah dikonfirmasi dari hasil pemeriksaan laboratoriu Prof Sri Oemijati Kementerian Kesehatan di Jakarta yang merupakan laboratorium rujukan nasional.
Kementerikan Kesehatan lantas menetapkan kasus temuan polio di Aceh sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). Hal ini mengingat Indonesia sejatinya sudah mendapat sertifikat bebas polio pada tahun 2014.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.