Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 30/03/2014, 10:29 WIB
Rosmha Widiyani

Penulis

KOMPAS.com- Pelayanan kesehatan yang tepat tak hanya memberi manfaat bagi pasien tapi juga kepada Pemberi Pelayanan Kesehatan (PPK) primer misalnya klinik swasta. Klinik bisa memperoleh keuntungan dari kapitasi atau sistem pembiayaan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dibayarkan BPJS Kesehatan kepada fasilitas kesehatan primer.
 
"Sistem JKN mengembalikan diagnosis yang memang bisa diselesaikan di PPK primer tanpa perlu ke rumah sakit. Misalnya penyakit hipertensi terkendali yang bisa diselesaikan di klinik. Sistem ini mensyaratkan efektivitas sehingga tenaga dan fasilitas kesehatan tidak bisa mencari keuntungan dari pasien," kata pemilik dan pengelola klinik swasta Anisa, H.A.H Alfikri, di Padang, Kamis (27/3/2014).
 
Klinik Anisa merupakan satu dari 19 klinik swastayang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, dalam pelaksanaan program JKN. Menurut Alfikri, terjadi peningkatan pasien sekitar 200 persen selama pelaksanaan JKN. Jumlah ini lebih besar dibanding kunjungan saat pelaksanaan Jamkesmas.
 
Menurut Alfikri, dalam satu hari kliniknya menerima 30-50 pasien dengan porsi untuk peserta JKN mencapai 90 persen. Sedangkan saat program Jamkesmas kunjungan pasien hanya 10-20 orang tiap harinya. Pasien yang datang ke faskes primer selain mengalami penyakit sesuai diagnosis, juga menjalani perawatan lanjutan untuk penyakit kronis.
 
Dengan manajemen yang baik, faskes bisa memperoleh keuntungan. Besaran keuntungan bahkan lebih besar daridapa saat mengikuti Jamkesmas.
 
"Sejak Januari kita selalu mendapat surplus. Namun besarannya tidak bisa dirinci yang jelas
bisa untuk membayar karyawan dan dokter," kata Alfikri.

Alfikri kemudian merinci empat komponen yang bisa diatur klinik atau PPK primer lainnya untuk mendapatkan surplus selama pemberlakuan JKN:
 
1. Pemeriksaan lab
Pemeriksaan lab di klinik ini sebagi penunjang. Biaya untuk lab, sebesar Rp 10.000, tidak masuk dalam tarif kapitasi yang ditetapkan pemerintah untuk klinik dengan fasilitas seperti Anisa

"Kita menyediakan pemeriksaan sesuai kebutuhan pasien. Untuk tes kadar gula bisa gratis. Operasional lab membutuhkan dana kurang lebih Rp 3 juta," kata Alfikri.

 
2. Apotek
Sampai saat ini pengadaan obat untuk JKN masih menggunakan Daftar Plafon Harga Obat (DPHO), yang juga digunakan Jamkesmas. DPHO kemudian disesuaikan dengan standar klinik dan kapitasi yang tersedia. Alhasil, apotek menghabiskan dana sekitar Rp 30 juta dalam satu bulan. Angka ini lebih rendah dibandingkan saat Jamkesmas yang dananya mencapai Rp 50 juta sebulan.

3. Biaya kapitasi
Penerapan JKN ternyata meningkatkan biaya kapitasi yang ditagihkan pada pemerintah. Jika selama penerapan Jamkesmas klinik Anisa hanya menagih kapitasi sebesar Rp 30 juya, maka JKN membutuhkan Rp 45 juta. Peningkatan kapitasi dikarenakan banyaknya peserta JKN yang datang ke fasilitas PPK 1. Kapitasi ini kemudian digunakan untuk menutupi biaya yang dikeluarkan klinik. 

4. Doker gigi
Dokter gigi mendapat jatah kapitasi Rp 2.000 per pasien, lebih tinggi dibanding era Jamkesmas yang hanya mendapat Rp 800 per pasien. Besaran ini ternyata meningkatkan kunjungan pasien menjadi 6-10 pasien per hari. Setelah klaim cair, biaya yang diperoleh dibagi 70 persen untuk klinik dan 30 persen untuk doker gigi.
 
"Empat komponen tersebut kemudian saling mengisi, hingga akhirnya bisa surplus. Tenaga kesehatan yang mengerti pelaksanaan JKN seharusnya bisa juga melakukannya, tanpa mengganggu operasional klinik," kata Alfikri.

 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com