Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi mengatakan, sebanyak 238 dokter dan 167 dokter gigi pegawai tidak tetap (PTT) akan berangkat ke tempat tugas pada 5 Mei 2014. Mereka direncanakan bertugas selama dua tahun.
"Mereka akan ditempatkan di layanan kesehatan primer, yaitu di puskeskas. Mereka menjadi kontak pertama bagi pasien sekaligus penapis rujukan di era Jaminan Kesehatan Nasional," katanya saat ditemui di sela acara pembekalan dokter umum dan dokter gigi PTT di Jakarta, Senin (28/4/2014).
Penempatan dokter umum dan dokter gigi PTT ke DTPK merupakan salah satu usaha Kementerian kesehatan dalam meningkatkan akses masyarakat pada pelayanan kesehatan yang komprehensif dan bermutu. Prioritas diberikan pada puskesmas terpencil dan sangat terpencil yang ada di DTPK serta daerah bermasalah kesehatan di luar Jawa dan Bali.
Kendati demikian, tidak menutup kemungkinan tenaga dokter umum dan dokter gigi PTT juga ditempatkan pada kabupaten atau kota lain yang mempunyai puskesmas dengan kriteria terpencil dan sangat terpencil.
Nafisah mengatakan, dalam periode perlepasan dokter umum dan dokter gigi PTT periode Mei 2014 ini, ada sekitar 600 dokter umum yang mendaftar namun hanya 238 orang yang dilepas. Sementara untuk dokter gigi semua yang mendaftar lolos untuk dilepas yaitu 167 orang karena peminatnya lebih sedikit.
Sementara itu, dokter umum dan dokter gigi PTT mendapatkan gaji dan insentif Rp 5 juta untuk yang ditempatkan di puskesmas terpencil dan Rp 7 juta untuk puskesmas sangat terpencil. Di samping itu ada pula biaya kapitasi untuk puskesmas tiap pasien sebanyak Rp 6.000.
"Maka kalau ada 5.000 pasien untuk puskesmas, biaya kapitasi mencapai Rp 30 juta," jelas Nafsiah.
Nafsiah mengaku sangat mengapresiasi pada dokter yang bersedia mengabdikan dirinya bagi masyarakat di pelosok yang membutuhkan pelayanan kesehatan. Ia juga mengharapkan dukungan dari seluruh dokter umum dan dokter gigi PTT yang akan ditempatkan di layanan primer untuk memberikan kesehatan terbaik.