Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 25/09/2014, 14:23 WIB

JAKARTA, KOMPAS — Penggunaan obat antibiotik tak rasional kian marak. Untuk itu, Komite Farmasi Nasional akan bekerja sama dengan asosiasi profesi dan institusi pendidikan farmasi guna meningkatkan pemahaman dan kedisiplinan tenaga kesehatan bidang farmasi terkait pemberian antibiotik.

Menurut Ketua Umum Komite Farmasi Nasional Purwadi, pihaknya akan mengkaji implementasi kurikulum pendidikan farmasi terkait pemahaman para apoteker atas kerasionalan antibiotik. Itu akan dilakukan bersama asosiasi profesi, pendidikan tinggi farmasi, serta pendidikan diploma dan menengah farmasi.

Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi dalam sambutannya saat melantik jajaran Komite Farmasi Nasional, Selasa (23/9), di Jakarta, menyatakan, aturan yang ada jelas menyebutkan, penggunaan dan penjualan antibiotik tak boleh sembarangan. Sebab, pemakaian antibiotik tak rasional akan mengakibatkan resistensi penyebab penyakit pada antibiotik.

Menurut Riset Kesehatan Dasar 2013, sekitar 86,1 persen rumah tangga menyimpan antibiotik tanpa resep. Hal itu menunjukkan ketidakdisiplinan tenaga kesehatan dalam memberikan antibiotik. ”Kedisiplinan tenaga farmasi perlu ditingkatkan. Sanksi tak berjalan karena pengawasan lemah,” ujarnya.

Hasil riset ”Antimirobial Resistance” di Indonesia pada 2011, dari 2.494 responden, ditemukan resistensi Escherichia coli terhadap antibiotik pada 43 persen responden. Hal serupa ditemukan pada bakteri penyebab tuberkulosis. Kondisi itu terjadi karena ketidakpatuhan pemakaian antibiotik. Untuk itu, apoteker dan asisten apoteker diimbau mengingatkan pasien agar menghabiskan antibiotik yang diresepkan.

Ketua Umum Ikatan Apoteker Indonesia Nurul Falah Eddy Pariang mengatakan, institusi pendidikan farmasi mengajarkan siswa tidak memberikan antibiotik jika tak diresepkan. Kini, pihaknya menyusun pedoman disiplin pemberian antibiotik, termasuk sanksi pencabutan sertifikat kompetensi apoteker. (A04)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau