Pasal Aborsi dalam PP Kesehatan Reproduksi Dinilai Banyak Kelemahan
Kompas.com - 12/10/2014, 11:28 WIB
Pasal-pasal yang mengatur aborsi dalam Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2014 tentang Kesehatan Reproduksi dinilai memiliki banyak kelemahan dan menimbulkan multitafsir.