Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU Jaminan Produk Halal, Menyimpang

Kompas.com - 11/06/2009, 01:16 WIB

JAKARTA, KOMPAS - Sekretaris Majelis Ulama Indonesia Anwar Abbar mengungkapkan, arah pembahasan RUU Jaminan Produk Halal sudah menyimpang dari kesepakatan pada rapat dengar pendapat MUI dengan Komisi VIII DPR RI.

"Dalam catatan rapat dengar pendapat umum Komisi VIII DPR dengan MUI yang ditandatangani Ketua MUI KH Ma'ruf Amin dan Ketua Komisi VIII Hasrul Azwar, sudah disepakati bahwa otoritas penerbitan sertifikasi halal ada pada MUI," ujarnya di Jakarta, Rabu (10/6).

Komisi VIII, menurut Anwar Abbas ketika itu mengungkapkan bahwa sependapat dengan MUI, bahwa dalam RUU tentang Jaminan Produk Halal, di antaranya harus berisi tentang sertifikasi, audit, pelogoan, penerbitan, law enforcement, dan penegasan bahwa otoritas penerbitan sertifikasi halal itu ada pada MUI.

"Jadi kalau sekarang ada perkembangan yang menempatkan MUI hanya sebagai salah satu faktor yang ik ut menentukan dalam proses sertifikasi itu, maka ini berarti kemunduran," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com