Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenaikan Cukai Rokok Harus Lebih Tinggi dari Peningkatan Pendapatan

Kompas.com - 22/07/2009, 14:08 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kenaikan cukai rokok harus lebih tinggi dari peningkatan pendapapatan masyarakat dan angka inflasi agar harga rokok naik drastis. Dengan naiknya harga rokok diharapkan para perokok berpikir ulang untuk mengonsumsi rokok dan menghentikan kebiasannya itu. 

"Harga rokok harus meningkat sangat tinggi untuk mengurangi perokok," kata peneliti Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia Abdillah Hasan di Jakarta, Rabu (22/7).

Ia mencontohkan, angka inflasi pada tahun 2008 adalah sebesar 12 persen dan Growth Domestik Product (GDP) sebesar enam persen. Maka, harga kenaikan harga rokok haruslah lebih besar dari 18 persen.

"Tahun lalu peningkatan cukai hanya tujuh persen. Itu hanya akan meningkatkan harga rokok sebesar satu setengah hingga dua persen. Dan, itu tidak ada pengaruhnya," terang dia.

Merokok bukan hanya merusak kesehatan, tapi juga membuat orang menjadi miskin. Orang tua miskin yang banyak menghabiskan duitnya untuk membeli rokok mengorbankan kesehatan dan pendidikan anaknya. Uang untuk merokok seharusnya bisa dialihkan untuk biaya pendidikan dan makanan yang bergizi bagi keluarga.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com