Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

80 Persen Anak Alami Kekerasan di Lapas

Kompas.com - 22/03/2010, 14:04 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI menyatakan bahwa 80 persen anak yang masuk lapas anak pernah mengalami kekerasan. Dari jumlah tersebut, mereka juga mengalami proses peradilan penuh diskriminatif aparat negara, baik penempatan pemenjaraan maupun perlakuan.

Demikian disampaikan Ketua KPAI Hadi Supeno di sela-sela jumpa pers, di Kantor KPAI, Jakarta, Senin (22/3/2010). "Hasil pemantauan KPAI, 80 persen anak yang masuk lapas anak pernah mengalami kekerasan," kata Hadi.

Hadi menuturkan, akses keadilan untuk anak Indonesia masih memprihatinkan. Setidaknya 6.000 anak setiap tahun menjadi penghuni lapas anak melalui proses peradilan yang tidak berperspektif anak. Ribuan anak lainnya menghuni lapas dewasa dan rumah tahanan lainnya. "Kondisi ini bertentangan dengan konvensi hak anak dan UUD 1945 yang meyatakan bahwa setiap anak berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com