Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kekerasan Perempuan Masih Tinggi

Kompas.com - 09/04/2010, 14:31 WIB

YOGYAKARTA, KOMPAS - Kasus kekerasan terhadap perempuan di Yogyakarta masih tinggi. Tiga bulan pertama 2010, sebanyak 75 kasus kekerasan dilaporkan ke Women Crisis Center Rifka Annisa.

Jumlah itu lebih tinggi dibandingkan dengan kasus serupa pada periode sama 2009 yang berjumlah lebih kurang 72 kasus. "Selama 2009, ada 289 kasus kekerasan pada perempuan yang dilaporkan ke Rifka Annisa," kata Humas Rifka Annisa Nisa Khoerunisa di sela-sela Seminar Bulanan Pusat Studi Pedesaan dan Kawasan Universitas Gadjah Mada dengan tema "Seksualitas di Pedesaan Jawa Awal Abad XX", Kamis (8/4).

Pada kasus-kasus yang dilaporkan itu, kasus kekerasan terhadap istri mendominasi dengan jumlah 57 kasus. Kasus lainnya terdiri atas perkosaan pada anak di bawah umur sembilan kasus, perkosaan enam kasus, dan kekerasan seksual yang dilakukan anggota keluarga sebanyak tiga kasus.

Menurut Nisa, seluruh kekerasan seksual dalam keluarga yang terlaporkan tahun ini dilakukan ayah dengan korban anak kandung. Diperkirakan masih banyak kasus incest yang belum dilaporkan karena kuatnya rasa malu dan takut.

"Fenomena incest ini sangat memprihatinkan. Dalam pendampingan yang kami lakukan, pelaku diupayakan memperoleh hukuman maksimal, yaitu 15 tahun," ujarnya.

Tahun 2009, dua perempuan dilaporkan karena kekerasan fisik kepada suami. Setelah ditelusuri, keduanya korban kekerasan berulang- ulang oleh suami.

"Kekerasan yang mereka lakukan merupakan reaksi atas tumpukan kekerasan yang mereka alami sebelumnya. Akibatnya, mereka menjadi korban ganda, yaitu korban kekerasan sekaligus korban kriminalisasi," ujar Nisa.

Batasan luntur

Sejarawan UGM yang banyak mencermati sejarah perempuan di Indonesia, Arief Akhyat, mengatakan, saat ini ruang kekerasan terhadap perempuan makin luas. Salah satunya disebabkan semakin lunturnya batasan dalam keluarga dan tatanan sosial. Indikasinya, meningkatnya kasus kekerasan seksual dalam keluarga maupun lembaga yang dahulu dianggap sakral.

"Batasan geneologis di keluarga semakin hilang. Kasus kekerasan seksual bisa dilakukan ayah kepada anaknya atau kakak kepada adiknya. Di sekolah pun terjadi kekerasan seksual yang dilakukan guru kepada muridnya," katanya.

Menurut Arief, hal itu merupakan tantangan baru kaum perempuan, yaitu menumbuhkan kembali batasan geneologi dalam keluarga maupun batasan penghargaan di lembaga dan institusi. (IRE)

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com