Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangan Blokir "IP Address" Membabi Buta

Kompas.com - 12/08/2010, 11:20 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar digital forensik Ruby Alamsyah menilai bahwa kesalahan pemblokiran situs terjadi karena metode pemblokiran situs porno yang diterapkan pemerintah memblokir IP address secara membabi buta. Menurut Ruby, sebuah IP address dapat memiliki beberapa domain bahkan ratusan domain sehingga wajar jika justru menyasar ke situs lain selain situs porno.

"Adsense ikut terblokir kenapa? Karena diblokirnya di IP address sedangkan sebuah IP address bisa memiliki beberapa domain," katanya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (12/8/2010).

Selain itu, kata Ruby, pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika belum memiliki database yang lengkap dan benar mengenai situs-situs porno baik lokal maupun luar negeri.

"Karena belum lengkap dan benar database-nya itu mangkanya bisa keblokir situs-situs lain. Tapi kita juga harus lihat case by case-nya, ini menurut saya secara general saja ya," tuturnya.

Sebelumnya, pemblokiran situs porno yang mulai diterapkan awal Ramadhan (11/8/2010) masih belum sempurna. Baru sebagian situs porno yang terblokir. Bahkan, pemblokiran malah mengenai situs lain yang non-porno. Selain itu, pengguna Telkom Flash sempat tidak dapat mengakses situs positif seperti Detik dan Kompas.com.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com