Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penegak Hukum Sepakat Susun Protap Rutan

Kompas.com - 16/11/2010, 09:23 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Hukum dan HAM, Polri, Kejaksaan Agung, serta Satgas Pemberantasan Mafia Hukum sepakat memperbaiki sistem pengamanan di seluruh rumah tahanan (rutan) agar kasus melenggangnya terdakwa Gayus HP Tambunan dari rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, dan tahanan lain tidak terulang.

"Kelanjutan pertemuan pagi ini adalah kita bersama-sama menyusun prosedur tetap bagaimana menangani lebih baik lagi dan bagaimana kita menyusun sistem yang lebih baik," ucap Kuntoro Mangkusubroto, ketua satgas seusai pertemuan di Mabes Polri, Selasa (16/11/2010).

Pertemuan selama satu jam itu diikuti oleh Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo, Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar, Plt Jaksa Agung Darmono, serta anggota satgas Mas Ahmad Santosa. Ikut mendampingi Kapolri yakni Kabareskrim Polri Komjen Ito Sumardi.

Mengenai bentuk konkret perbaikan sistem, kata Kuntoro, baru akan dibicarakan pada pertemuan selanjutnya. "Itu nanti yang kita bicarakan, bagaimana hubungan antar rutan, lapas," kata dia.

Seperti diberitakan, Gayus sudah mengakui pria yang terekam kamera wartawan di Bali adalah dirinya. Tanpa menyebut nama, menurut Gayus, ada lima tahanan lain yang kerap keluar dari rutan. Untuk dapat keluar dari rutan sejak Juli 2010 , Gayus menyuap Kepala Rutan yang saat itu dijabat Kompol Iwan Siswanto dan delapan penjaga rutan.

Kini, Gayus dan sembilan anggota Polri telah ditetapkan sebagai tersangka. Sebelumnya, Ito mengatakan, saat ini Polri masih fokus pada melenggangnya Gayus, belum berencana mengusut tahanan lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com