Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri: Bukti Gayus Cukup

Kompas.com - 16/11/2010, 11:29 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Bareskrim Polri Komjen Ito Sumardi, mengatakan, saat ini pihaknya telah memiliki cukup bukti dan keterangan saksi-saksi terkait kasus bebas keluar-masuknya terdakwa Gayus HP Tambunan dari rumah tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, dan penyuapan oleh Gayus kepada sembilan anggota Polri.

"Sehingga sekarang sudah proses pemberkasan. Insya Allah dalam waktu dekat sudah kami limpahkan," ucap Kepala Bareskrim Polri Komjen Ito Sumardi di Mabes Polri, Senin (16/11/2010).

Namun, Ito tidak bersedia mengungkap apa saja bukti yang dimiliki penyidik. Semuanya, kata dia, akan diungkap di pengadilan. "Apa yang sudah kami dapatkan saat ini adalah betul-betul memenuhi unsur untuk bisa memenuhi pasal yang disangkakan," kata dia.

Seperti diberitakan, Polri telah menetapkan 10 tersangka terkait penyuapan yang dilakukan Gayus untuk dapat keluar dari rutan, yakni Gayus, Kepala Rutan Komisaris Iwan Siswanto, dan delapan petugas rutan. Salah satu bukti yang dimiliki di antaranya rekaman CCTV di Hotel Westin, Nusa Dua, Bali, tempat Gayus dan rombongan menginap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com