Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Separuh Hati buat Sumiati

Kompas.com - 26/11/2010, 03:19 WIB

 Oleh Hamzirwan

Pembenahan pelayanan penempatan dan perlindungan tenaga kerja Indonesia sebenarnya tidaklah sesulit menegakkan benang basah. Semuanya berawal dari kemauan dan niat baik pemerintah. 

epanjang pemerintah mampu melaksanakan fungsi pengawasan dan penegakan hukum, Indonesia pasti mampu mengirim pekerja berkualitas. Bukan malah menghamba kepada negara penempatan demi mengejar remintasi TKI yang diprediksi Bank Dunia mencapai 7,1 miliar dollar AS tahun 2010.

Mungkin penjajahan terlalu lama memengaruhi rasa percaya diri bangsa dalam pergaulan internasional. Indonesia seakan menjadi pihak paling membutuhkan dalam penempatan pekerja rumah tangga (PRT) di negara tujuan. Akibatnya, agen pekerja di negara tujuan seenaknya menetapkan gaji dengan dalih PRT asal Indonesia tidak kompeten dan segudang alasan lain.

Pelanggaran hak asasi terhadap TKI terus terjadi. Lemahnya pengawasan di negara penempatan membuat kasus kekerasan baru muncul setelah berakibat fatal. Pemerintah seperti gagal melindungi TKI di negara penempatan.

Sedikitnya 6 juta TKI bekerja di luar negeri, dengan hampir 80 persen menjadi PRT. Keahlian terbatas dan pendidikan rendah membuat mereka hanya dapat memasuki pasar kerja sektor domestik yang informal. Mereka bergaji rendah, jam kerja tak terbatas, kondisi kerja rentan pelecehan dan penganiayaan, serta terisolasi dari dunia di luar rumah pengguna jasa.

Penganiayaan majikan atas Sumiati binti Salan Mustapa (23), TKI asal Dompu, Nusa Tenggara Barat, yang baru diketahui begitu dia dirujuk ke Rumah Sakit Raja Fahd di Madinah, Arab Saudi, sungguh mengecewakan.

Begitu kasus mencuat, pemerintah segera bertindak. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Selasa (16/11), langsung memerintahkan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Amalia Sari berangkat ke Madinah melihat Sumiati. Namun, sampai Senin (22/11) siang, Linda masih di Jakarta menunggu visa karena Kedutaan Besar Arab Saudi sedang libur Idul Adha selama seminggu.

Reaksi dan tindakan pemerintah belum menyentuh dasar jurang penderitaan TKI di negara penempatan. Presiden semestinya berbicara langsung dengan Menteri Dalam Negeri Arab Saudi Pangeran Fayeh yang kini mewakili raja dan pangeran mahkota yang sedang sakit, membahas perlindungan TKI.

Pemerintah harus menegaskan kepada Pemerintah Arab Saudi, perlindungan TKI mutlak dilaksanakan. Dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (18/11), Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Abdurrahman Mohammad Amen Al Khayat meminta kasus Sumiati tidak dibesar-besarkan. Menurut dia, peristiwa itu hanya sedikit kasus kenakalan warga negara biasa dibandingkan dengan banyak TKI yang hidup senang dengan majikan baik.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com