Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah Sakit Bertindak Setengah Hati

Kompas.com - 11/04/2011, 06:21 WIB

Depok, Kompas - Perjanjian kerja sama pelayanan kesehatan pasien miskin antara rumah sakit dan Pemerintah Kota Depok belum berjalan sesuai kesepakatan. Sejumlah pasien tidak mendapat pelayanan baik. Bahkan, sebagian dari mereka mengalami penolakan.

Hal ini disampaikan Gufron dari Mitra Pembangunan Depok, pemantau layanan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda), Minggu (10/4) di Depok, Jawa Barat. ”Ada sekitar 30 pasien yang ditolak rumah sakit (RS), baik swasta maupun negeri,” kata Gufron.

Menurut dia, persoalan ini muncul karena proses kerja sama berjalan alot. Sejumlah rumah sakit baru membuat kesepakatan setelah program ini berjalan.

Kasus Nurdin (34), warga Kecamatan Pancoran Mas, yang membawa anaknya M Fadillah (9), misalnya. Fadillah yang menderita kelainan pada kepala masuk RS Mitra Keluarga, Depok, Sabtu (2/4) pukul 08.00.

Setelah tim medis melakukan uji laboratorium, mereka menyarankan Fadillah dirawat di RS Angkatan Udara, Jakarta Timur, yang memiliki peralatan memadai. Saran ini disampaikan setelah Nurdin menerima dokumen Jamkesda kepada RS.

Pada Selasa (5/4) Kepala Dinas Kesehatan Depok Hardiono mengunjungi Fadillah. Sehari kemudian pihak RS memutuskan mengoperasi Fadillah dengan pertimbangan kondisi pasien kritis. Baru setelah Fadillah menjalani operasi, RS Mitra Keluarga merujuk Fadillah ke RS Angkatan Udara karena Fadillah membutuhkan operasi lanjutan dengan peralatan khusus.

Namun, Syahrul Amri, Ketua Asosiasi Rumah Sakit Seluruh Indonesia Depok, membantah RS berbuat setengah hati dalam pelayanan. Persoalan terkait pelayanan muncul karena sosialisasi program Jamkesda belum maksimal. Sejumlah pasien belum memahami prosedur pelayanan, begitu pun para tenaga medis di tingkat pusat kesehatan masyarakat.

”Tidak semua orang sakit harus ke rumah sakit swasta. Prosedur perawatan seharusnya dapat berjalan dengan baik sehingga jangan hanya menyalahkan kami,” kata Syahrul. (ndy)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com