Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masyarakat Peduli GBS

Kompas.com - 09/08/2011, 03:28 WIB

Jakarta, Kompas - Gerakan Seribu Rupiah Peduli Shafa (5) dan Azka (4), penderita sindrom Guillain-Barre, yang dideklarasikan Minggu (7/8) di Kayu Manis, Jakarta Timur, mendapat sambutan masyarakat. Dalam tempo satu hari, donasi yang terkumpul hingga Senin (8/8) pukul 19.00 sudah mencapai Rp 140.878.000.

Uang yang terkumpul itu masih jauh dari cukup untuk membiayai pengobatan atau melunasi utang orangtua mereka ke rumah sakit yang sudah mencapai ratusan juta rupiah, terlebih untuk menyosialisasikan penyakit sindrom Guillain-Barre (GBS) ini kepada masyarakat. Akan tetapi, paling tidak, kepedulian masyarakat ini memberi harapan besar kepada keluarga penderita GBS.

Ketua Gerakan Seribu Rupiah Peduli Shafa dan Azka drg Silvia Wahyuni mengucapkan terima kasih karena masyarakat peduli dan bersedia menyisihkan uangnya. ”Simpati masyarakat membantu penggalangan dana ini,” kata Silvia.

Mereka juga berterima kasih kepada pemerintah melalui Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih yang telah memfasilitasi perawatan Shafa dan Azka di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta. Selain itu, Menkes juga menanggung sebagian biaya perawatan Shafa dan Azka.

Mereka juga berharap Kementerian Kesehatan meneliti GBS, yang kasusnya kini ditemukan pada anak-anak balita.

Sistem jaminan sosial

Profesor Dr Firman Lubis, MPH dari Departemen Kedokteran Komunitas dan Keluarga Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia berpandangan, gerakan sosial, seperti Gerakan Seribu Rupiah Peduli Shafa dan Azka, memang masih diperlukan.

Hal ini terkait belum ada jaminan layanan kesehatan secara menyeluruh dari pemerintah, terutama bagi masyarakat kelas menengah dan miskin.

”Seharusnya negara memiliki sistem jaminan sosial nasional (SJSN) yang menjamin layanan kesehatan menyeluruh bagi warganya. Jaminan ini diwujudkan dalam universal health insurance, seperti yang dilakukan di beberapa negara maju, termasuk negara tetangga Malaysia,” ujar Firman.

Jaminan layanan kesehatan bisa diwujudkan dalam bentuk asuransi kesehatan untuk semua warga negara. Warga miskin tidak dipungut pembayaran premi. Namun, masyarakat kelas menengah bisa diharuskan membayar premi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com