Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPOM Pecahkan Kaleng Sarden

Kompas.com - 10/08/2011, 19:51 WIB

MALANG, KOMPAS.com - Tim dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memusnahkan temuan makanan dan minuman yang kedapatan ilegal, karena berbagai sebab termasuk kedaluwarsa atau tanpa label.

Pemusnahan dilakukan saat BPOM melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah super market dan toko grosir di Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (10/8/2011). BPOM mengumpulkan makanan dan minuman dalam kemasan, lalu meminta penjual membantu memecahkan dan menumpahkan.

Itu terjadi di tengah-tengah aksi pemeriksaan yang seluruhnya melibatkan dua tim, BPOM bersama petugas Pemerintah Kota (Pemkot) Malang satu tim, serta petugas pemkot bersama Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Pemkot Malang.

Petugas BPOM di antaranya mendapati kemasan keju yang dikumpulkan hingga satu troli (kereta belanja) tanpa merek, namun bertuliskan tidak untuk dijual di toko .

Pemilik toko Agus Margono yang mendampingi proses pemeriksaan tak bisa menjawab, saat ditunjukkan produk keju bermerek Kraft. Kemasan itu tanpa label, kecuali hanya tulisan print komputer bertuliskan merek itu, dan tambahan tulisan tidak untuk diperjualbelikan.

Menurut dia, tokonya didatangi para supplier dan para sales supplier memajang sendiri di rak-rak, sementara dia hanya menjual.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com