Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Periksa Adik Nazaruddin

Kompas.com - 14/10/2011, 14:53 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Muhajidin Nur Hasim, adik tersangka kasus dugaan suap wisma atlet Muhammad Nazaruddin, Jumat (14/10/2011). Hasim dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus itu.

"Saksi untuk MN (Muhammad Nazaruddin)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, siang ini.

Saat memasuki Gedung KPK siang ini, Hasim tidak berkomentar. Sedianya, dia diperiksa Rabu (12/10/2011) lalu. Akan tetapi, Hasim tak memenuhi panggilan KPK. Terkait penyidikan kasus ini, KPK mencegah Hasim ke luar negeri.

Hasim adalah salah satu orang berpengaruh di Grup Permai, induk perusahaan milik Nazaruddin. Dalam persidangan Mindo Rosalina Manulang dan Mohamad El Idris, Wakil Direktur Keuangan Grup Permai Yulianis mengungkapkan bahwa Hasim mengikuti rapat-rapat pembahasan pembagian fee proyek wisma atlet bersama Nazaruddin dan saudaranya yang lain, M Nasir. Rapat-rapat itu berlangsung di kantor Grup Permai, Mampang, Jakarta Selatan. Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa Nasir sebagai saksi dalam kasus yang sama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com