Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

15.000 Liter BBM Subsidi Disita dari Penimbun

Kompas.com - 16/03/2012, 09:21 WIB
Agustinus Handoko

Penulis

PONTIANAK, KOMPAS.com — Dalam dua hari, jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menyita sedikitnya 15.000 liter bahan bakar minyak bersubsidi jenis solar dan premium di Kabupaten Kubu Raya. Penyitaan dilakukan karena pemilik BBM bersubsidi terindikasi menimbun.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalbar Ajun Komisaris Besar Mukson Munandar, Jumat (16/3/2012), mengatakan, penyitaan dilakukan melalui kerja sama antara Direskrimsus Polda Kalbar, Patroli Brimob Polda Kalbar, Polsek Kota Pontianak Barat, dan Polsek Sungai Kakap.

Penyitaan pertama dilakukan di Jalan Pramuka, Rabu lalu, sebanyak 8.000 liter solar. Lalu, pada Kamis kemarin, disita lagi 7.000 liter premium di Jalan Adi Sucipto.

Penimbunan BBM bersubsidi menimbulkan kelangkaan di SPBU di Kalbar. "Menyimpan BBM dalam jumlah besar harus ada izinnya. Misalnya, untuk penampung di bawah 900 liter, harus ada izin dari camat. Di dua tempat itu izinnya tidak ada," tutur Mukson.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com