Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemahaman Ibu Menyusui Masih Rendah

Kompas.com - 02/05/2012, 07:38 WIB

Hal ini berarti makin sedikit ibu yang bisa memberikan ASI eksklusif kepada bayinya selama enam bulan. Terlebih sesuai aturan, cuti hamil hanya diberikan maksimal tiga bulan.

Zainal mengingatkan pentingnya setiap perusahaan atau tempat kerja menyediakan pondok ASI atau tempat menyusui agar ibu dapat tetap menyusui bayi atau memerah susu dan menyimpan di lemari es untuk menjaga kualitas susu.

Diwajibkan

Meski kewajiban menyediakan tempat menyusui diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012 tentang Pemberian ASI Eksklusif, pelaksanaan PP di Jombang dikuatkan dengan peraturan bupati. Perusahaan yang tidak menyediakan tempat menyusui bisa dikenai sanksi.

Kewajiban penyediaan tempat menyusui ini diberlakukan untuk semua perusahaan, tak bergantung pada jumlah pekerja perempuan.

Menurut Zainal, saat ini baru ada 10 perusahaan yang banyak memiliki tenaga kerja wanita yang menyediakan tempat menyusui. Masih banyak perusahaan yang belum menyediakan fasilitas tersebut.

Utami menambahkan, rendahnya pemberian ASI eksklusif diperparah adanya tenaga kesehatan yang belum memahami pentingnya pemberian ASI. Akibatnya, mereka justru mendorong pemberian susu formula ataupun makanan pendamping ASI instan kepada bayi.

”Memang ada sedikit faktor budaya yang menghambat pemberian ASI secara benar, tetapi yang paling gencar adalah informasi tentang susu formula,” kata Utami.

Selain itu, keberhasilan pemberian ASI juga sangat ditentukan peran suami. Saat ibu tenang dan berpikir positif, akan memicu hormon oksitosin yang membuat ASI yang dihasilkan ibu banyak. Sebaliknya, jika ibu tak tenang, baik akibat terlalu banyak pikiran di rumah maupun tekanan kerja, jumlah ASI menurun.

Menyusui juga akan mengurangi stres dan depresi ibu. Dari penelitian, ibu yang menyusui dengan benar, 4,8 kali lebih jarang menelantarkan atau melakukan kekerasan kepada anaknya. Pemberian ASI secara benar dapat mengurangi risiko ibu menderita berbagai penyakit.(MZW)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com