Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Bank Century Harus Jadi Prioritas KPK

Kompas.com - 21/05/2012, 09:35 WIB
Suhartono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan anggota Panitia Khusus Bank Century DPR asal Fraksi Persatuan Keadilan Sejahtera, Muhammad Misbakhun, berpendapat, Komisi Pemberantasan Korupsi harus memprioritaskan kasus besar Bank Century dan tidak menomorduakannya.

"Bank Century adalah kasus besar yang tidak boleh ditenggelamkan dan dialihkan oleh kasus-kasus pemberantasan korupsi lainnya. Kasus tersebut harus tetap menjadi prioritas utama bagi KPK untuk segera dituntaskan," tutur Misbakhun, Senin (21/5/2012) di Jakarta.

Menurut Misbakhun, polisi dan kejaksaan tidak bisa diharapkan terlalu banyak dalam menangani penegakan hukum kasus Bank Century. Sebab, pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus Bank Century adalah figur-figur penting yang masih duduk di dalam pemerintahan sekarang ini. "Di antaranya mantan Gubernur BI yang kini Wakil Presiden RI," ujar Misbakhun.

Oleh sebab itu, lanjut Misbakhun, KPK harus lebih maju dan memprioritaskan kasus Bank Century karena kasus Bank Century sudah melewati umur dua tahun di KPK dan seolah-olah ditenggelamkan oleh kasus korupsi yang baru.

"Janji ketua KPK dan pimpinan KPK yang lain dalam fit and proper test sebelumnya untuk segera menuntaskan kasus Bank Century harus segera direalisasikan dalam bentuk tindakan konkret di KPK dengan menaikkan status penyelidikannya menjadi penyidikan," papar Misbakhun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com