Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Jaksel Tunggu Kedatangan FR

Kompas.com - 27/09/2012, 12:24 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan (Polrestro Jaksel) akhirnya berhasil menangkap FR, siswa kelas XII SMAN 70 Jakarta yang menjadi tersangka utama kasus penyerangan Alaway Yusianto Putra (15), siswa kelas X SMAN 6 Jakarta. FR ditangkap pada Rabu (26/9/2012) malam di Yogyakarta. Penangkapan ini dibenarkan oleh Kepala Polrestro Jaksel Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat, Kamis (27/9/2012), saat dihubungi wartawan.

"Benar, tadi malam sudah ditangkap di Yogyakarta," ujarnya.

Wahyu mengatakan, saat ini penyidik masih menunggu tim Buser yang tengah membawa FR kembali ke Jakarta. "Kami masih menunggu. Sekarang lagi perjalanan dari Yogya. Rencananya dibawa ke Polres," kata Wahyu lagi.

Diberitakan sebelumnya, FR menjadi tersangka utama dalam kasus penyerangan terhadap Alawy beberapa waktu lalu. FR berperan melakukan hal itu terhadap Alawy yang ketika kejadian sedang makan di sekitar Bulungan, Jaksel. Lokasi tersebut hanya berjarak seratusan meter dari Kompleks SMAN 70 Jakarta.

Saat kejadian, FR bersama teman-temannya dari SMAN 70 Jakarta tiba-tiba saja menyerbu Alawy dan kawan-kawan. Siswa yang sempat dua kali tidak naik kelas itu sudah mempersenjatai diri dengan celurit yang kemudian ditemukan di sekitar lokasi kejadian. Korban pun langsung ditusuk dengan celurit tanpa sempat melakukan perlawanan.

Ciri-ciri FR berhasil diketahui dari Ramdan Dinis, rekan Alawy yang menderita luka sobek di pelipis, dan kesaksian seorang guru SMA Negeri 6 bernama Dedi Abdullah. Guru itu sempat melerai keributan yang terjadi. Setelah diperiksa, FR akan dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan seseorang meninggal dunia, dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Jika benar terlibat, maka FR bisa terancam hukuman 15 tahun penjara.

Berita terkait dapat dibaca di topik : TAWURAN PELAJAR MEMPRIHATINKAN

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com