Kepala Pusat Promosi Kesehatan Kementerian Kesehatan Eni Gustina mengatakan, asap rokok mengandung zat berbahaya dan bisa berdampak buruk bagi kesehatan jika terhirup dalam hitungan menit saja.
"Dengan terpapar asap rokok selama 30 menit, itu akan berpengaruh pada pernapasan kita," ujar Eni dalam acara peluncuran iklan pengendalian tembakau di Jakarta, Selasa (29/9/2015).
Salah satu kandungan berbahaya dari rokok adalah nikotin yang akan menempel pada paru-paru. Nikotin bisa merusak sel-sel di paru-paru dan berdampak buruk bagi organ lainnya. "Paru-paru kan untuk mengisap oksigen. Bisa dibayangkan kalau alat untuk mengisap oksigen sebagian tertutup nikotin tadi. Oksigen untuk bekerja otak, jantung," jelas Eni.
Zat beracun dalam asap rokok yang masuk ke peredaran darah juga bisa merusak pembuluh darah. Efek negatif terpapar asap rokok mungkin tak langsung terasa bagi tubuh. Jika terhirup dalam jangka panjang, tentunya bisa menyebabkan penyakit kronis, seperti jantung, stroke, dan berbagai jenis kanker.
Bahaya terpapar asap rokok bukan tanpa bukti. Salah satu korban perokok pasif yaitu Ike Wijayanti (37) yang menderita kanker laring. Ike terpaksa kehilangan suaranya dan lehernya bolong. Padahal, Ike tidak pernah merokok, tetapi ia setiap hari terpapar asap rokok di tempat kerjanya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.