Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

8 Jenis Pemeriksaan Kesehatan yang Perlu Dilakukan Sebelum Menikah

Kompas.com - 22/01/2020, 17:35 WIB
Irawan Sapto Adhi

Penulis

Pemeriksaan ini dianjurkan untuk mengetahui adanya risiko anemia dalam kehamilan sang istri.

Baca juga: Benarkah Ibu Hamil Tak Boleh Pelihara Kucing?

Sementara ibu hamil memiliki kemungkinan menularkan thalassemia dan hemophilia pada anaknya.

3. Pemeriksaan kadar gula darah

Pemeriksaan ini disarankan demi mencegah komplikasi yang disebabkan oleh diabetes saat wanita hamil.

4. Pemeriksaan infeksi menular seksual (IMS)

Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendeteksi antibodi yang bereaksi terhadap bakteri sifilis, treponema pallidum, termasuk status HIV.

5. Tes Hepatitis B Surface Antigen (HBsAg)

Pemeriksaa ini dilakukan sebagai salah satu cara untuk mendeteksi penyakit Hepatitis B.

Hepatitis B merupakan salah satu masalah kesehatan yang masih banyak ditemukan di Indonesia.

6. Pemeriksaan urine

Tes ini dilakukan untuk mengetahui kelainan metabolik atau penyakit sistemik.

 

7. Pemeriksaan TORCH

Pemeriksaan TORCH (toksoplasmosis, rubella, cytomegalovirus, dan herpes) dianjurkan dilakukan sebelum memulai program kehamilan atau sebelum menikah.

Pemeriksaan dengan mengambil sampel darah ini diperlukan untuk mengamati adanya virus penyebab infeksi.

TORCH mengintai kesehatan ibu dan bayi selama kehamilan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com