Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/04/2020, 08:00 WIB
Ariska Puspita Anggraini

Penulis

KOMPAS,com - Pandemi virus corona jenis baru telah mengakibatkan ribuan kematian di seluruh dunia.

Virus yang menyerang saluran pernapasan ini memang bisa menular, terutama melalui droplet atau percikan cairan tubuh dari orang yang terinfeksi.

Namun, banyak orang khawatir bahwa mayat dari orang yang positif Covid-19 juga bisa menimbulkan risiko penularan.

Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), belum ada bukti bahwa mayat dari orang yang trinfeksi virus corona bisa menularkan Covid-19.

Oleh karena itu, mereka yang meninggal karena virus corona bisa dimakamkan berdasarkan tradisi budaya dan agama yang dianutnya.

Tapi, hal tersebut harus dilakukan dengan tindakan perlindungan yang tepat. Pasalnya, virus tetap bisa berada di tubuh manusia yang telah meninggal selama 24 jam.

Baca juga: Berbagai Manfaat dan Risiko Makan Ikan

Melansir thelogicalindian, data WHO membuktikan bahwa mayat tidak bisa menularkan penyakit.

Penularan bisa terjadi jika ada proses otopsi paru-paru pasien yang tidak ditangani dengan benar.

Jadi, orang yang meninggal karena Covid-19 masih bisa disemayamkan sesuai budaya dan keyakinannya.

Risiko infeksi bisa saja terjadi jika terkena cairan tubuh atau sekresi yang keluar dari tubuh mayat.

Oleh karena itu, dibutuhkan tindakan khusus ketika menangani mayat pasien Covid-19.

Prosedur penanganan jenazah Covid-19

Melansir data WHO, berikut teknis keselamatan dalam menangani jenazah yang terinfeksi Covid-19:

1. Petugas yang menangani jenazah harus menggunakan alat pelindung diri yang tepat dan sesuai standar ketika menangani pasien yang wafat akibat penyakit menular.

2. Jaga kebersihan tangan sebelum dan sesudah melakukan kontak dengan tubuh jenazah.

3. Lakukan dekontaminasi lingkungan secara teratur dengan desinfektan, termasuk semua peralatan dan lingkungan tempat menangani jenazah.

4. Hindari menggerakan atau menyentuh bagian tubuh jenazah yang tidak perlu dan berpotensi mengeluarkan udara dari paru-paru.

Alat pelindung diri yang harus dikenakan oleh petugas yang menangani jenazah pasien Covid-19 harus mencakup hal berikutt:

  • pakaian luar pelindung yang menutupi seluruh tubuh dan bersih
  • sarung tangan sekali pakai
  • masker bedah sekali pakai
  • pelindung mata atau wajah yang sesuai.

Baca juga: 5 Gejala Ringan Infeksi Virus Corona

Setelah itu, alat pelindung diri yang sudah dikenakan harus dibuang dengan hati-hati. Pastikan untuk mendemendekontaminasi alat pelindung diri sebelum dibuang.

Jenazah pasien Covid-19 juga harus dibalut dengan kantung mayat anti bocor minimal dua lapis.

Pastikan pula bahwa cairan tubuh jenazah tidak ada yang mengenai bagian luar kantong mayat.

Kelaurga yang ditinggalkan bisa melihat kondisi jenazah sebelum dimasukan ke dalam kantong mayat namun harus menggunakan alat pelindung diri dan tidak boleh mencium atau menyentuh jenazah. 

Jenazah yang telah dibungkus kantong mayat juga tidak boleh dibuka kembali. Sebaiknya, jenazah juga diantar dengan mobil khusus.

Untuk meminimalisir risiko penularan, prosesi pemakaman maksimal dihadiri oleh 10 orang, termasuk petugas yang melayani pemakaman.

Setiap orang yang hadir dalam prosesi pemakanan juga harus melakukan physical distancing dan memakai masker.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya
Serupa tapi Tak Sama, Ini Beda Flu dengan Batuk Kering dan Batuk Berdahak
Serupa tapi Tak Sama, Ini Beda Flu dengan Batuk Kering dan Batuk Berdahak
BrandzView
Gustiwiw Meninggal karena Hipertensi: Waspadai Tekanan Darah Tinggi Tanpa Gejala
Gustiwiw Meninggal karena Hipertensi: Waspadai Tekanan Darah Tinggi Tanpa Gejala
Health
Studi Ungkap Tambang Nikel Picu Asma, Kanker, dan Kerusakan Ginjal
Studi Ungkap Tambang Nikel Picu Asma, Kanker, dan Kerusakan Ginjal
Health
Kemenkes: 20 Ribu Lebih Orang Indonesia Terkena Sifilis, Ketahui Macam Penyebabnya…
Kemenkes: 20 Ribu Lebih Orang Indonesia Terkena Sifilis, Ketahui Macam Penyebabnya…
Health
Menurut Dokter Ini Tanda Stres Sudah Butuh Bantuan Ahli
Menurut Dokter Ini Tanda Stres Sudah Butuh Bantuan Ahli
Health
Waspada Covid-19, Jemaah Haji Diimbau Terapkan Prokes Saat Tiba di Indonesia
Waspada Covid-19, Jemaah Haji Diimbau Terapkan Prokes Saat Tiba di Indonesia
Health
Apakah Stres Berbahaya? Ini Penjelasan Dokter…
Apakah Stres Berbahaya? Ini Penjelasan Dokter…
Health
Ibu Hamil Usia Anak di Lombok Timur Capai 779 Ribu pada 2024
Ibu Hamil Usia Anak di Lombok Timur Capai 779 Ribu pada 2024
Health
Wabah Mpox Melonjak di Sierra Leone: Status Darurat Kesehatan Global Ditetapkan
Wabah Mpox Melonjak di Sierra Leone: Status Darurat Kesehatan Global Ditetapkan
Health
Waspadai Efek Minum Air Putih Secara Berlebihan pada Ginjal, Ini Kata Dokter
Waspadai Efek Minum Air Putih Secara Berlebihan pada Ginjal, Ini Kata Dokter
Health
Gustiwiw Meninggal Dunia, Ini Beberapa Penyebab Jatuh di Kamar Mandi
Gustiwiw Meninggal Dunia, Ini Beberapa Penyebab Jatuh di Kamar Mandi
Health
Gustiwiw Meninggal Dunia, Ini Pertolongan Pertama Saat Terjatuh di Kamar Mandi
Gustiwiw Meninggal Dunia, Ini Pertolongan Pertama Saat Terjatuh di Kamar Mandi
Health
Gustiwiw Meninggal Dunia Akibat Jatuh di Kamar Mandi, Ini 6 Cara Mencegah Kejadian Serupa
Gustiwiw Meninggal Dunia Akibat Jatuh di Kamar Mandi, Ini 6 Cara Mencegah Kejadian Serupa
Health
Jamur Hitam di Rumah Bisa Picu Masalah Pernapasan Serius, Ini Faktanya
Jamur Hitam di Rumah Bisa Picu Masalah Pernapasan Serius, Ini Faktanya
Health
WCTC 2025 dan Paradoks Pengendalian Tembakau di Indonesia
WCTC 2025 dan Paradoks Pengendalian Tembakau di Indonesia
Health
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau